Jumat, 03/05/2024 - 12:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tak Terima Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Serang Balik Para Korban

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo masih membantah tudingan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, AH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus UNU.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Bahkan korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor UNU sampai 15 orang, namun yang sudah melapor baru 12 orang.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hal itu disampaikan oleh anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Devika Rahayu Daud.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Laporan dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Tak terima dengan tudingan tersebut, Rektor UNU Gorontalo menyangkal dan bahkan mengatakan para korban hanya berhalusinasi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Terduga pelaku masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi,” kata Devika, dikutip Sabtu (20/4/2024)

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Menurutnya, jika terduga pelaku tetap melakukan perlawanan, maka korban bersama-sama dengan Satgas PPKS UNU Gorontalo akan melaporkannya ke pihak Kepolisian.

Berita Lainnya:
Fokus Persiapkan Diri Jelang Pelantikan, Prabowo tak Ingin Ada Waktu Terbuang

Ia mengungkapkan saat ini AH sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.

Sebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.

Sebelumnya dalam laporan satgas tercatat peristiwa tersebut sudah berlangsung sejak lima hari setelah terduga pelaku dilantik menjadi rektor yakni pada November 2023.

“Awalnya, kami berharap masalah ini tidak perlu diributkan dengan catatan rektor mengundurkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya, namun ternyata dia merasa tidak bersalah dan terus melawan,” katanya.

Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo Munawir Sadzali Razak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual fisik dan verbal dari Satgas UNU pada akhir Maret 2024.

“Setelah menerima laporan itu, kami sebagai Koordinator Wilayah Kelompok Kerja (Korwil Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang pendidikan tinggi, melakukan pendalaman hingga pendampingan terhadap korban,” kata Munawir.

Ia mengatakan karena kasus ini diindikasikan melibatkan pimpinan perguruan tinggi, maka pihaknya segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak Badan Pelaksana dan Pengelola UNU Gorontalo (BP2UNUGO) hingga Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo sebagai penyelenggara.

Berita Lainnya:
Endus Banyak Kejanggalan, Aktivis 98 dan Rohaniwan juga Ajukan Amicus Curiae

“Harapan kami kasus ini bisa diselesaikan di internal, namun begitu, selaku pihak yang selalu netral, kami juga terus melakukan pemantauan dan pendampingan terkait perkembangan kasus ini,” kata dia.

Saat ini LLDIKTI masih menyerahkan kasus ini ke pihak internal penyelenggara namun pihaknya tidak bisa mencegah jika korban ingin menempuh jalur hukum dan itu di luar kewenangan pihaknya.

“Kami tidak ingin mengintervensi, kami hanya memberikan pendampingan dan mengawal perkembangan kasus ini,” katanya lagi.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo Ibrahim T. Sore mengatakan semua tahapan terkait kasus ini sudah ditempuh, bahkan pihaknya telah menunjuk juru bicara terkait persoalan ini.

“Kami sudah menunjuk juru bicara terkait persoalan ini, jadi saya belum bisa memberikan komentar terkait ini. Maaf,” katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini disiarkan, ANTARA berupaya menghubungi salah satu juru bicara yang telah ditunjuk oleh PWNU Gorontalo untuk memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi