Minggu, 19/05/2024 - 03:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD: Presiden Tugaskan Saya Koordinasi Pembayaran Utang ke Jusuf Hamka

Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud MD benarkan Presiden menugaskannya koordinir bayar utang ke Jusuf Hamka.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara soal pernyataan pengusaha, Jusuf Hamka yang menyebutkan bahwa pemerintah memiliki utang terhadap dirinya. Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan dia untuk mengkoordinasikan proses pembayaran utang terhadap pihak swasta maupun rakyat.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Saya sampaikan bahwa benar Presiden Republik Indonesia (Jokowi) telah menugaskan saya untuk mengkoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat,” kata Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Ahad (11/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Tolak Dinasti Politik, Mahfud: Itu Menyakitkan Hati Orang

Mahfud mengungkapkan, perintah dari Presiden itu disampaikan secara resmi di dalam rapat internal tanggal 23 Mei tahun 2022. Kemudian, disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2022 tanggal 30 Juni yang isinya adalah untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang mempunyai piutang kepada pemerintah dan pemerintah sudah diwajibkan oleh pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kami juga sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang kami bentuk sudah bersama Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan lain-lain, termasuk dari Kemenkumham itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar,” jelas Mahfud.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Mensos Risma Rencanakan Pasang Alarm Bencana di Gunung Semeru

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Dan berdasar laporan kami tentang itu pada tanggal 13 Januari 2023 Presiden Republik Indonesia kembali memerintahkan melalui rapat internal kabinet yang menyatakan supaya utang kepada swasta dan rakyat yang menjadi kekuatan hukum yang tetap supaya dibayar,” tambah dia menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi