Kemenaker Minta Partai Buruh tak Bawa Masalah UU Ciptaker ke Dunia Internasional

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Buruh berbaris saat demonstrasi May Day di Jakarta, Senin (1/5/2023). Buruh dan aktivis di seluruh Asia memperingati May Day dengan protes menyerukan gaji yang lebih tinggi dan kondisi kerja yang lebih baik, di antara tuntutan lainnya. FOTO/Republika

JAKARTA — Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri menyoroti klaim Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal, yang mendapat dukungan tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Sidang ILO di Jenewa.

ADVERTISEMENTS

Menurut dia, ada baiknya Said Iqbal tidak meminta bantuan ke negara lain soal isu di dalam negeri.

ADVERTISEMENTS

“Kita kan paham bahwa seorang nasionalis tidak mungkin meminta bantuan ke negara lain untuk issue atau masalah ketenagakerjaan dalam negeri,” kata Putri kepada Republika.co.id, Selasa (13/6/2023).

ADVERTISEMENTS

Ditanya klaim Said Iqbal soal UU Cipta Kerja yang melanggar Konvensi ILO 98, Putri membantahnya. Menurut dia, tidak mungkin pemerintah membuat aturan yang bertentangan dengan ratifikasi konvensi internasional.

ADVERTISEMENTS

Sebab itu, dia menyarankan agar Said Iqbal tidak lagi membawa masalah UU Cipta Kerja ke dunia internasional. Apalagi, meminta bantuan negara lain untuk menyelesaikan polemik dalam negeri.

ADVERTISEMENTS

“Yang akhirnya malah jadi menjelekkan negara sendiri,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS

Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya selama sidang organisasi buruh internasional (ILO) mendapat dukungan dari Pemerintah Amerika Serikat untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENTS

Namun demikian, kata dia, Partai Buruh tidak mau disebut pro asing hanya karena perjuangan hak pekerja.

ADVERTISEMENTS

“Jadi bukan antinasionalisme, justru kami berjuang untuk memastikan hak-hak buruh agar tidak dieksploitasi,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/6/2023).

ADVERTISEMENTS

Dia memaparkan, dukungan dari pihak asing itu wajar terjadi dalam sebuah forum antarnegara di organisasi internasional. Apalagi, kata dia, memang ada ratusan negara yang terlibat di dalamnya.

Ditanya dampak dukungan internasional terhadap melambatnya iklim investasi nasional, dia membantah.

Ihwal demikian, kata dia, dengan disahkannya UU Cipta Kerja, nyatanya malah mengebiri hak-hak partai buruh.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version