Jumat, 03/05/2024 - 20:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Indonesia Berstatus Endemi, Pemerintah Anjurkan Masyarakat Tetap Kenakan Masker

ADVERTISEMENTS

Penumpang tidak memakai masker saat menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, (ilustrasi). Pemerintah telah menetapkan status endemi untuk Covid-19 di tanah air.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker, meskipun status pandemi Covid-19 telah resmi dicabut. Penggunaan masker dinilai diperlukan jika dalam kondisi yang tidak sehat atau berisiko tertular penyakit Covid-19, seperti pilek, batuk, dan bersin.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Pemerintah menganjurkan untuk tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penyakit Covid-19 seperti pilek, batuk, dan bersin,” kata Juru Bicara Pemerintah Covid-19, Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (22/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bejat! Pendeta Gaek di Surabaya Gagahi Cucu Sendiri, Sejak Korban 3 SD sampai 1 SMP
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Wiku menekankan menjaga kesehatan diri dan orang lain di sekitar merupakan tanggung jawab setiap individu masyarakat. “Ke depannya tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19,” kata Wiku.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Wiku menyampaikan, keadaan kedaruratan bisa saja terjadi kapan pun mengingat potensi perubahan kondisi kesehatan, kondisi sosial, kondisi alam dan lingkungan di tingkat nasional dan global. Karena itu, satgas meminta seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjaga kesehatan saat beraktivitas.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Percepat Identifikasi, 11 Korban Tewas Kecelakaan Maut KM 58 Dipindahkan ke RS Polri

“Pemerintah tetap siaga dalam menghadapi potesi kedaruratan di masa yang akan datang dengan selalu meningkatkan kemampuan mendeteksi, mencegah, dan menanggulangi bencana,” ujarnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Keputusan ini menyusul pernyataan WHO yang telah mencabut status Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan global pada 5 Mei 2023 silam.

Dengan demikian, saat ini Indonesia sudah memasuki masa endemi. Endemi sendiri merupakan suatu kondisi penyakit terjangkit di wilayah terbatas pada populasi tertentu. Wiku pun menegaskan bahwa Covid-19 tidak hilang sepenuhnya dari Indonesia, namun menurun risiko penularannya.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi