Selasa, 21/05/2024 - 12:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Veteran AS Divonis 55 Tahun Penjara Usai Pembunuhan Berlatar Islamofobia

ISTANBUL — Seorang veteran tentara Amerika Serikat telah dijatuhi hukuman 55 tahun penjara atas pembunuhan seorang pengungsi Afghanistan. Veteran ini ditahan setelah ia meneriakkan hinaan kebencian terhadap Islam dan Islamofobia kepada korban.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Setelah persidangan selama tiga hari, Dustin Passarelli dinyatakan bersalah di negara bagian Indiana, Amerika Serikat. Ia duntut atas pembunuhan Mustafa Ayoubi, 32 tahun, dengan hukuman tambahan karena menggunakan senjata api.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Ayoubi tidak bersenjata saat pembunuhan itu terjadi, pada Februari 2019 di sisi barat kota Indianapolis. Hasil autopsi menunjukkan bahwa Ayoubi ditembak sebanyak delapan kali, termasuk tujuh kali di bagian punggung.

Setelah pertemuan “kemarahan di jalan raya” antara keduanya terjadi, Passarelli mengikuti Ayoubi dari jalan raya ke kompleks apartemen imigran dan membuat pernyataan Islamofobia. Di antaranya, termasuk “Kembalilah ke negaramu,” sebelum melepaskan tembakan. Demikian keterangan menurut para saksi.

Berita Lainnya:
Ini Dalih Israel Tutup Aljazirah di Israel

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dalam pembelaannya, Passarelli mencoba mengeklaim bahwa ia alami gangguan stres pascatrauma (PTSD) yang terkait dengan dinas ketentaraan telah menyebabkan penembakan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Namun Passarelli tidak menghadapi tuduhan kejahatan kebencian, tetapi pembunuhan itu bertepatan dengan perdebatan para legislator Indiana tentang RUU kejahatan kebencian yang baru. Aturan yang disahkan beberapa minggu kemudian itu, memungkinkan hukuman yang lebih lama untuk kejahatan yang dimotivasi oleh “bias” perbedaan.

“Keluarga Ayoubi dan seluruh komunitas Muslim Hoosier [Indiana] telah terpengaruh oleh tindakan dan kebencian yang ditunjukkan oleh terdakwa pada hari itu,” ujar Jaksa Penuntut Umum Marion County, Ryan Mears, kepada media setempat.

ADVERTISEMENTS

“Kami tidak dapat menghapus kebencian dalam satu langkah, tetapi kantor kejaksaan akan terus meminta pertanggungjawaban individu jika mereka bertindak dengan penuh kebencian terhadap anggota mana pun di komunitas kami,” katanya menambahkan.

ADVERTISEMENTS

Setelah vonis dan hukuman tersebut, saudara perempuan korban, Zahra Ayoubi, menulis di Twitter, “Di dunia yang tercabik-cabik oleh prasangka dan ketakutan, Dia berdiri tegak, esensinya jelas. Jiwa yang begitu cerah, terpotong oleh kebencian, di kedalaman malam. Dia lebih dari sekadar korban, dia adalah api, Dia berdiri dan membuat kebencian menjadi malu. Keadilan ditegakkan!”

Berita Lainnya:
Gempa Susulan Terjadi Hingga 240 Kali dalam Sehari di Pantai Timur Taiwan

sumber : Anadolu

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi