Selasa, 07/05/2024 - 13:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wapres: Jangan Sampai KPK Berantas Korupsi, Justru di Dalamnya Terjadi Korupsi

ADVERTISEMENTS

Wapres Maruf Amin. Wapres minta jangan sampai KPK memberantas korupsi tapi di dalamnya terjadi korupsi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan bersih-bersih dari dugaan rasuah di internal lembaga tersebut. Ini menyusul temuan Dewan Pengawas KPK terkait kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Jangan sampai KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tapi di dalam sendiri justru terjadi (korupsi) ini tentu harus terlebih dahulu dibersihkan dulu ya,” kata Ma’ruf dalam keterangannya di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DIY, Selasa (27/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Diduga Mencapai 15 Orang
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Karena itu, dia mendukung langkah KPK yang mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya. Ma’ruf juga meminta KPK menelusuri temuan ini lebih lanjut dan menuntaskannya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Menurutnya, upaya ini memastikan KPK harus bersih dari korupsi, sebagai salah satu lembaga pemberantasan korupsi. “Dimana pun ada korupsi ya supaya terus di(berantas) apalagi di rutannya KPK, artinya itu di matanya sendiri. Ya saya kira saya setuju itu terus dilanjutkan dituntaskan,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, Dewas KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah ini untuk menindaklanjuti temuan Dewas soal pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Polisi pakai drone bawah laut cari dokter yang tenggelam di Lombok

“Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa pungli tersebut terhadap para tahanan di rutan KPK. Sejumlah bentuk pungli berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga. KPK lantas melakukan pergantian sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar tersebut.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi