Jumat, 17/05/2024 - 18:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Gara-Gara Halangi Mobil Ratu Thailand, Lima Warga Terancam Hukuman Mati

BANGKOK — Pengadilan Thailand akan menjatuhkan vonis dalam kasus lima orang yang dituduh menghalangi iring-iringan mobil ratu selama pawai pro-demokrasi pada 2020 pada Rabu (28/6/2023). Pelanggaran itu dinilai dapat membawa hukuman mati.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Ratusan kasus pidana telah muncul dari protes yang dipimpin mahasiswa dalam beberapa tahun terakhir. Namun lima terdakwa adalah satu-satunya kasus dengan dakwaan melanggar Pasal 110 KUHP.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Pasal itu sebagian melarang tindakan yang membahayakan kebebasan ratu, ahli waris, dan wali. Ada ketidakpastian bagian dari undang-undang tersebut telah digunakan dalam kasus sebelumnya atau belum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Insiden tersebut terjadi setelah rapat umum di Bangkok pada 14 Oktober 2020. Momen itu sebagai peringatan pemberontakan rakyat pada tahun 1973 yang menyebabkan jatuhnya kediktatoran militer selama satu dekade.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Saat ratusan pengunjuk rasa berbaris ke Gedung Pemerintah. Iring-iringan mobil kerajaan dengan limusin yang membawa Ratu Suthida yang merupakan istri Raja Maha Vajiralongkorn dan putranya Pangeran Dipangkorn Rasmijoti yang saat itu berusia 15 tahun muncul di rute yang sama.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Gambar yang diposting di media sosial tidak menunjukkan perilaku mengancam yang jelas terhadap mobil ratu. Meskipun beberapa orang di kerumunan menahan hormat tiga jari yang khas dari gerakan pro-demokrasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Lembaga-Lembaga PBB Peringatkan Serangan ke Rafah akan Picu Pembantaian Warga Sipil

Teriakan keras terdengar tetapi sebagian besar tidak jelas dapat terdengar dari kerumunan saat iring-iringan mobil yang dikurung oleh petugas polisi perlahan-lahan menerobos. Itu adalah pemandangan yang tidak biasa di Thailand. Iring-iringan mobil kerajaan biasanya memiliki keamanan yang ketat, dengan rute yang ditutup untuk umum jauh sebelumnya.

ADVERTISEMENTS

Aktivis mahasiswa Bunkueanun Paothong yang dikenal luas dengan nama panggilan Francis adalah salah satu terdakwa. Surat dakwaan tersebut menuduh pria berusia 23 dan rekan-rekan terdakwanya melepaskan diri dari pawai untuk mendesak sesama pengunjuk rasa untuk memblokir iring-iringan mobil. Dia juga dituduh berkelahi dengan petugas polisi yang mengamankan jalur mobil.

ADVERTISEMENTS

Dalam wawancara baru-baru ini dengan Associated Press, Francis membantah mengetahui iring-iringan mobil kerajaan akan berada di sekitarnya. Dia mendesak orang untuk menjauh dari mobil ratu begitu dia melihatnya.

Francis mengatakan, tuduhan itu mengatakan dia berkonspirasi dengan empat orang lainnya untuk merusak kebebasan ratu. “Namun jika seseorang telah melihat buktinya, jika seseorang ada di sana pada hari itu, mereka akan menyadari bahwa apa yang saya lakukan tidak ada salahnya mencoba untuk menghindarinya. Saya harus mengatakannya lagi sekarang: Saya tidak bermaksud menyakitinya,” ujarnya.

Francis menyerahkan diri kepada polisi dua hari kemudian dan didakwa berdasarkan Pasal 110. Hukuman minimum untuk hukuman adalah 16 tahun penjara, tetapi hukuman mati atau penjara seumur hidup dimungkinkan jika terbukti terdakwa menyebabkan nyawa ratu dalam bahaya.

Berita Lainnya:
Hizbullah Jatuhkan Pesawat Nirawak Israel di Lebanon Selatan

Kritsadang Nutcharat dari Thai Lawyers for Human Rights mengatakan, bukti tersebut mendukung para terdakwa dalam kasus ini. Namun tidak ada jaminan pengadilan akan menyetujuinya.

“Saya pikir ada kemungkinan putusan itu akan dipengaruhi oleh tren sosial, dan emosi, perasaan hakim, jaksa, atau masyarakat, tentang apakah orang-orang ini harus dinyatakan bersalah atau tidak,” katanya.

Para hakim di Thailand memiliki reputasi sebagai benteng konservatif yang melindungi institusi kerajaan.

Undang-undang Pasal 110 memperkuat status luhur keluarga kerajaan Thailand. Aturan ini sama dengan undang-undang lese majeste yang lebih sering digunakan yang membuat penghinaan terhadap raja, keluarga dekatnya, dan wali dapat dihukum tiga hingga 15 tahun penjara.

Kritikus telah lama menuduh bahwa hukum lese majeste atau pencemaran nama baik kerajaan yang umumnya dikenal sebagai Pasal 112 sering digunakan untuk membatalkan perbedaan pendapat politik. Tuduhan telah diajukan terhadap banyak aktivis pro-demokrasi yang seperti Francis memprotes pemerintah Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha yang didukung militer.

Tapi Move Forward Party yang progresif telah memperoleh kursi terbanyak dan suara terbanyak dalam pemilihan umum pada Mei. Partai ini menjanjikan reformasi di beberapa institusi, termasuk menemukan hukum lese majeste.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi