ACEH
ACEH

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah, Eks Keuchik Ulee Lheue Ditangkap

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Jo Pasal 18 ayat (1) dan (2) UU RI No.31 THN 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenai hukuman penjara selama 20 tahun.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap keterlibatan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan Dzikir Nurul Arafah Islamic Center.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website