Rabu, 08/05/2024 - 18:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

BI Tetapkan Biaya QRIS 0,3 Persen, Pedagang Bakal Berhenti Pakai

ADVERTISEMENTS

Stiker QRIS untuk transaksi pembayaran yang terpasang pada salah satu kios di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (3/7/2023). Bank Indonesia menaikan besaran merchant discount rate (MDR) bagi usaha mikro pengguna QRIS sebesar 0,3 persen yang berlaku pada Juli 2023. Sebelumnya tarif yang berlaku adalah 0 persen dan berakhir pada Juni 2023.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kebijakan terbaru Bank Indonesia yang mengenakan biaya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0,3 persen mendapat kritikan dari para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan tersebut dinilai terlalu dini bahkan bakal membuat pedagang kecil berhenti menggunakan QRIS. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ketua Umum IUMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawaty Setyorinny, menuturkan, keberadaan QRIS amat membantu pelaku UMKM dalam bertansaksi dengan konsumen. Sebab, mereka tak perlu menyiapkan uang tunai dalam jumlah besar sekaligus mempermudah mereka menyimpan uang ke sistem perbankan tanpa biaya administrasi. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pascaletusan Gunung Ruang, Pertamina Pastikan Sarfas dan Operasional Aman
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Di sisi lain, QRIS membantu pemerintah maupun Bank Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan serta mempercepat transaksi non tunai yang dianggap lebih aman.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Tapi, kalau jadinya dibebankan biaya ke pedagang, ujung-ujunganya mereka tidak mau lagi bertransaksi menggunakan QRIS. Jadi menurut saya ini kurang bijak diberlakukan sekarang,” kata Hermawati kepada Ahad (9/7/2023). 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Bukan tanpa sebab, ia menuturkan, situasi usaha pelaku usaha mikro dan kecil masih belum pulih sepenuhnya. Sebab mereka dihadapkan pada kenaikan harga-harga yang terjadi pasca pandemi Covid-19. Belum lagi persoalan stabilitas pasokan serta penjualan yang belum normal. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Momen Mudik, Kereta Cepat Beri Diskon Harga Makanan 25 Persen

Menurut Hermawati, kebijakan pengenaan biaya itu justru bertolak belakang dengan apa yang diinginkan Bank Indonesia untuk mendorong transaksi digital. Demi menghindari biaya, pedagang mudah saja untuk kembali pada transaksi konvensional. Hal itu sekaligus demi mengurangi beban karena sebagian pedagang telah dikenakan biaya retribusi daerah. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Memang biaya QRIS kecil tapi bisa bisa berapa kali konsumen yang masuk? Kasihannya di situ. beban bertumpuk-tumpuk. Sayang banget pedagang kalau beralih lagi ke konvensional. Jadi menurut saya ini belum bijakasana,” katanya. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi