Agenda DPR RI Hari Ini: Rapat Paripurna RUU ASN sampai RUU MK

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Gedung DPR. Agenda DPR RI hari ini ada rapat paripurna RUU ASN hingga RUU MK.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki beberapa agenda pada Kamis (13/7). Agenda utama Rapat Paripurna pengambilan keputusan mulai revisi RUU Aparatur Sipil Negara sampai RUU Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENTS

Berikut agenda lengkapnya:

Pukul 10.00 WIB, Rapat Paripurna DPR RI ke-30 Masa Sidang V 2022-2023.

Acara: Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia periode 2023-2028, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

ADVERTISEMENTS

Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

ADVERTISEMENTS

Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan atas RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru, RUU tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya, RUU tentang perubahan atas RUU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kemudian, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24/ 2003 tentang Mahkamah. Dilanjut pengambilan keputusan. Serta, pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

ADVERTISEMENTS

Pukul, 13.00 WIB, Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi. Kali ini, mengusung tema Strategi Partai Politik Berebut Kursi Parlemen.

ADVERTISEMENTS

Narasumber: Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika, Ketua Bappilu DPN Partai Gelora, Rico Marbun dan pengamat Bawono Kumoro.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version