Jumat, 03/05/2024 - 09:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pakar Hukum Sarankan KY Klarifikasi Hakim Terkait PKPU Hitakara

ADVERTISEMENTS

Gedung Komisi Yudisial. (Ilustrasi)

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA–Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menyarankan Komisi Yudisial (KY) mengklarifikasi majelis hakim dan pengawas pada putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Hitakara. Menurut Suparji, klarifikasi ini dibutuhkan agar tudingan adanya kejanggalan dari tim kuasa hukum Hitakara menjadi terang benderang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ya untuk mencegah berbagai spekulasi dan fitnah serta membuat terang benderang persoalan tersebut pemeriksaan tersebut perlu dilakukan,” tutur Suparji, dalam keterangan, Jumat (14/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Suparji menambahkan pemeriksaan oleh KY kepada majelis hakim dan pengawas diperlukan untuk mendapatkan keterangan terkait kejanggalan Putusan PKPU PT Hitakara. Sidang terkait PKPU Hitakara digelar di Pengadilan Niaga Surabaya, pada 24 Oktober 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Airlangga di MK Sebut Bukan Hanya RI yang Berikan Bansos Akibat El Nino

“Selain itu juga untuk klarifikasi kejanggalan-kejanggalan,” tegas Suparji. “Dengan tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” kata Suparji menambahkan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Tim kuasa hukum PT Hitakara telah melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY) hingga Mahkamah Agung (MA) terkait Putusan PKPU PT Hitakara. Tim kuasa hukum PT Hitakara menyurati, KPK, KY, dan MA guna mengadukan proses putusan pengadilan terkait permohonan atau PKPU dari Linda Herman dan Tina Poada.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Prabowo Rajin Dampingi Jokowi, Pengamat: Jadi Pertanda Transisi yang Mulus

Tim kuasa hukum Hitakara, Andi Syamsurizal Nurhadi memertanyakan pembiaran proses PKPU PT Hitakara. Padahal, PT Hitakara telah mengajukan permohonan pencabutan PKPU namun belum mendapat tanggapan. Pihak MA dan KY diharapkan segera mengambil tindakan tegas.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Oleh karenanya kami berharap pada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap proses PKPU PT Hitakara,” kata Andi.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi