Jumat, 17/05/2024 - 00:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kemendikbud Ultimatum PTN Jangan Ada Mahasiswa tak Kuliah Karena Biaya

 JAKARTA — Kemendikbudristek mengingatkan perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tidak melanggar prinsip pendidikan tinggi, yakni tak boleh ada mahasiswa yang berpotensi untuk belajar tapi tak bisa kuliah karena tidak bisa membayar uang kuliah. Apabila ada calon mahasiswa yang dipaksa untuk membayar uang kuliah dengan nominal tertentu, maka dapat melaporkannya untuk ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Itu tidak boleh terjadi. Tidak boleh ada mahasiswa yang potensinya secara akademis dia sebenarnya layak menjadi mahasiswa sampai tidak jadi kuliah karena alasan ekonomi,” kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, Ahad (16/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Nizam menyampaikan, Kemendikbudristek terus melakukan pengawasan agar prinsip tersebut tidak dilanggar oleh semua PTN. Menurut Nizam, apabila ada calon mahasiswa yang dipaksa membayar UKT dengan nominal tertentu, maka calon mahasiswa itu dapat melaporkannya kepada Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek untuk ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Bisa lapor ke Dikti dan itu pasti kita tindak lanjuti dengan baik, pemeriksaan dari Ditjen. Dan itu sudah selalu kita lakukan kalau ada yang seperti itu. Jadi tentu kita akan tindak lanjuti. Termasuk nanti ya penaltinya pada perguruan tiggi itu dalam pendanaan,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jalan Padang-Bukittinggi via Malalak Kembali Bisa Dilewati Kendaraan

Dia juga menyatakan, biaya uang kuliah tunggal (UKT) tidak mahal jika dilihat secara objektif. Jika ada yang tak mampu membayar UKT senilai kategori yang didapatkan, maka bisa mengajukan keberatan kepada kampus masing sesuai dengan ketentuannya masing-masing.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Biaya UKT itu sebenarnya kalau kita mau melihat secara objektif, itu tidak mahal. Karena ini kita sudah menghitung biaya kuliah secara standar ya,” kata Nizam.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Penghitungan biaya kuliah secara standar yang dia maksud berarti sudah dihitung biaya yang diperlukan dalam menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan standar Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek. Angka-angka biaya kuliah tersebut sudah dihitung dan kemudian dipakai sebagai standar maksimum yang boleh dipungut oleh universitas kepada mahasiswa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Dan itu harus disesuaikan dengan kemampuan orang tua mahasiswa membayar. Yang tidak mampu ya bisa mendapatkan UKT nol rupiah. Jadi ndak mbayar, gratis. Yang mampu tapi terbatas bisa membayar Rp 500 ribu, UKT 1. Yang lebih mampu lagi bisa ambil UKT 2 dan seterusnya,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Nizam menyampaikan, jika ada mahasiswa yang mendapatkan kategori UKT yang tidak sesuai dengan kemampuan orang tua atau wali, maka bisa mengajukan keberatan. Dengan mengajukan keringanan, kata dia, mahasiswa dapat mendapatkan nominal pembayaran UKT yang lebih kecil dari yang sebelumnya didapatkan dan bisa juga diperbolehkan menyicil pembayaran.

Berita Lainnya:
Satu Orang Tewas dan Satu Orang Luka Akibat Tertabrak Kereta Api di Bandung

Meski begitu, Nizam menekankan, pihaknya tidak mengimbau kepada masyarakat untuk berbohong perihal kemampuan dalam membayar UKT. Jangan sampai ketika hendak masuk ke perguruan tinggi seseorang mengaku miskin padahal sang anak pergi ke kampus menggunalan mobil.

“Itu kan gak benar. Bayarlah sesuai dengan kemampuan. Karena semua itu kembali ke mahasiswa. Semua yang dibayarkan itu kembali ke mahasiswa,” tutur Nizam.

Dia menjelaskan kalimat yang dia sebutkan itu lebih lanjut. Di mana, uang yang dibayarkan oleh mahasiswa itu akan kembali ke mereka dalam bentuk layanan pendidikan yang lebih baik, fasilitas yang semakin bagus, praktikum laboratorium yang lebih baik, dan sarana-prasarana lain yang lebih baik di kampusnya dalam mendukung proses pendidikan mereka.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi