Kamis, 16/05/2024 - 19:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

60 Korban TPPO Asal Flores Timur Dipulangkan Dalam Kondisi Meninggal

 KUPANG — Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Flores Timur mengatakan 60 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama periode 2019-2023 telah dipulangkan dari Malaysia dengan kondisi meninggal dunia.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Para pekerja asal Kabupaten Flores Timur yang dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia selama periode 2019-2023 itu merupakan korban TPPO ,” kata Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur Iptu Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Selasa (18/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Ia mengatakan berdasarkan data yang dihimpun Satgas TPPO di Kabupaten Flores Timur setelah berkoordinasi dengan Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur, Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( P4MI ) Maumere dan Dinas Tenaga kerja Kabupaten Flores Timur ada 60 orang pekerja asal Kabupaten Flores Timur yang dipulangkan dengan kondisi meninggal dunia merupakan korban TPPO.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
LHKPN Dilaporkan Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dicopot

Menurut dia para PMI tersebut dipulangkan kembali dari luar negeri ke kampung halamannya di Flores Timur dengan kondisi meninggal. Dia menyebutkan korban TPPO yang dipulangkan dalam kondisi meninggal pada periode 2019-2020 masing-masing 12 orang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Sementara pada tahun 2021 Satgas TPPO Polres Flores Timur mencatat terdapat 13 orang pekerja asal Kabupaten Flores Timur yang bekerja di luar negeri sebagai korban TPPO dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan pada 2022 pekerja migran asal Kabupaten Flores Timur yang dipulangkan dengan kondisi meninggal terdapat 13 orang dan pada 2023 berjumlah 10 orang.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Berdasarkan data ini menunjukkan bahwa Kabupaten Flores Timur merupakan salah satu wilayah yang cukup terdampak oleh kasus TPPO terhadap PMI,” kata Iptu Anwar Sanusi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dia menambahkan meskipun jumlah korban di Kabupaten Flores Timur menempati urutan kedua setelah Kabupaten Malaka di Provinsi NTT angka yang mencapai 60 korban dalam rentang waktu empat tahun ini tetap menjadi perhatian serius bagi Polres Flores Timur dalam melakukan upaya pencegahan terjadinya kasus TPPO.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Diserang Rasisme dari Indonesia, Federasi Guinea Langsung Bikin Pernyataan

Ia menambahkan kasus tindak pidana perdagangan orang menjadi ancaman serius terhadap keselamatan dan kehidupan para pekerja migran asal Kabupaten Flores Timur.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Dia menegaskan upaya dilakukan Polres Flores Timur dalam mencegah terjadinya kasus TPPO adalah memberikan imbauan dilakukan para Bhabinkamtibmas, koordinasi dengan instansi terkait, kerja sama dengan pemerhati Pekerja Migran Indonesia dan mempercepat proses penyidikan kasus TPPO yang sedang terjadi termasuk memperketat pengawasan di pelabuhan keberangkatan.

“Kami berharap dengan adanya langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa ,” kata Iptu Anwar Sanusi.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi