Jumat, 17/05/2024 - 08:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ada 2.195 Orang Jadi Korban TPPO di Indonesia Sebulan Terakhir

 JAKARTA — Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Aris Wibowo mencatat sekurangnya 2.195 orang telah menjadi korban kasus tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Angka itu tercatat hanya dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan mulai dari 5 Juni hingga 27 Juli 2023.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Dari rentan itu, kami telah menerima 722 laporan polisi terkait TPPO dengan jumlah korban 2.195 dan yang paling banyak ditemukan di Jawa Barat,” kata Aris dalam diskusi tentang TPPO yang dihelat Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta dalam rangka ‘World Day against Trafficking in Person’, pada Jumat (28/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Aris mengatakan, mereka sebagian besar diselamatkan oleh Polda Kalimantan Utara. Sebanyak 233 korban telah diselamatkan di wilayah Kalimantan. “Polisi juga bekerja sama dengan otoritas Malaysia untuk menangkap 6 buronan yang melarikan diri ke Malaysia,” kata Aris.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Sementara dari 722 kasus laporan polisi tersebut, pihaknya telah menangkap sebanyak 865 tersangka yang diduga melakukan perdagangan orang. Seperti diketahui, Polri telah membuat satuan tugas (Satgas) khusus perdagangan manusia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Menurut Aris, pelaku TPPO memiliki modus operandi yang beragam seperti, penyalahgunaan dokumen perjalanan, pemanfaatan teknologi informasi, serta memberikan harapan gaji menjulang tinggi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Bursa Gelap Kabinet dan Pembatasan Undang-Undang

Di sisi lain, modus para pelaku ini adalah dengan memanfaatkan kelengahan pengamanan perbatasan, praktek kerja lapangan tidak sesuai ketentuan, hingga eksploitasi seksual.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Modus yang seringkali membuat korban terbuai ialah tawaran pekerjaan palsu dengan menjanjikan gaji besar di luar negeri. Tawaran itu pun muncul di media sosial, khususnya Facebook.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Setelah melalui proses penerimaan pekerjaan, para pekerja dibawa ke luar negeri. Mereka akan bekerja melebihi jam yang ada di dunia kerja di pusat penipuan online scam di sejumlah negara.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“TPPO ini memiliki jaringan di berbagai negara di Asia Tenggara seperti Kamboja, Vietnam, Myanmar, Laos dan Thailand. Beberapa korban bahkan mendapatkan kontrak kerja resmi, walaupun mereka melakukannya, kontraknya akan dalam bahasa Mandarin semisal yang tidak dapat dimengerti oleh para korban,” kata Aris.

Polisi mengatakan telah menangani 85 laporan perdagangan manusia dalam lima bulan pertama tahun 2023. Mereka menangkap 108 tersangka dan menyelamatkan 229 orang selama periode tersebut. Sekurangnya 26 dari korban tersebut adalah anak-anak. Tahun lalu, polisi menangani 133 laporan perdagangan manusia dengan total 668 korban.

Berita Lainnya:
Asia Tenggara tak Boleh Jadi Tempat Aman Bagi Pelaku TPPO

Hingga kini pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar kasus ini berkurang bahkan hilang. Aris menyarankan untuk membuat pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan TPPO hingga tingkat paling kecil seperti kelurahan atau desa yang dikoordinatori oleh pemerintah.

“Kami harus bersama-sama melaksanakan sosialisasi secara masif dengan mengajak pegiat media sosial, influencer, bhabinkamtibmas, kepada desa, LSM, aktivis dan dinas terkait baik melalui pertemuan langsung atau melalui media elektronik lain,” kata dia.

Aris juga menegaskan tentang pengetatan pembuatan dokumen perjalanan dan memberikan pencabutan atau penonaktifan dalam kurun waktu tertentu apabila terindikasi dan digunakan dalam perjalanan ke nara-negara yang rawan terjadi TPPO khususnya modus online scamming.

“Kami juga menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran akun-akun media sosial yang menawarkan atau mengiklankan janji kerja sebagai customer service operator judi online, telemarketing dan sebagainya,” kata dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi