BSI Masih Jadi Pemain Utama, Pakar Minta OJK tak Izinkan UUS BTN Diakusisi BSI

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) tanggal 12 Juli 2023. Aturan itu memuat pengaturan UUS mulai pembukaan, kepengurusan, jaringan kantor, sampai dengan pencabutan izin usaha UUS atas permintaan bank umum konvensional (BUK).

ADVERTISEMENTS

Direktur IDEAS (Indonesia Development and Islamic Studies), Yusuf Wibisono berharap OJK mengawal spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) dengan ketat. Ia meminta agar OJK tidak mengizinkan UUS BTN diakuisisi oleh BSI.

ADVERTISEMENTS

“BSI harus mendapatkan pesaing yang kuat,” tegasnya kepada Republika, Sabtu (29/7/2023).

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu berharap, akhir tahun ini urusan spin off UUS bisa dirampungkan.

ADVERTISEMENTS

“Spin off UUS kan kami sudah dapat mandat dari pemerintah. Sebisa mungkin akhir tahun kami sudah ketemu solusinya. POJK-nya juga sudah keluar dan sudah ada syarat yang memenuhi syarat bahwa nanti begitu aset melebihi Rp 50 triliun, BTN Syariah harus spin off,” ujarnya Selasa (25/7/2023).

ADVERTISEMENTS

Ia menargetkan, BTN Syariah dapat bertransformasi menjadi BUS pada akhir tahun ini atau pada kuartal I 2024. Saat ini, perseroan melakukan berbagai persiapan menuju transformasi tersebut, dengan membuat rencana bisnis (business plan).

ADVERTISEMENTS

“Kalau ditanya timing-nya kapan, kami kejar akhir tahun semeleset-selesetnya Maret 2024,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

Setelah BTN Syariah berhasil dipisahkan menjadi BUS nantinya akan bekerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). BTN Syariah dan BSI nantinya akan bekerja sama secara equity dan bukan kerja sama pengalihan aset.

ADVERTISEMENTS

“Jadi kerja sama lebih ke arah kepemilikan ekuitas. Mekanismenya nanti skemanya kan BTN Syariah spin off dulu, bentuk PT dulu. Nanti, ada kerja sama dengan BSI kepemilikan saham di dalamnya. Kira-kira idenya seperti itu. Kemarin kami juga sudah ketemu (dengan Kementerian BUMN), kalau pengalihan aset itu dampak finansialnya terlalu berat,” terang Nixon.

ADVERTISEMENTS

Yusuf merincikan saat ini, industri perbankan syariah sangatlah timpang lantaran BSI masih menjadi pemain yang sangat besar satu-satunya, yaitu aset pada 2022 menembus Rp 305 triliun. Pesaing terdekat nya adalah UUS CIMB Niaga dengan aset hanya Rp 63 triliun, kemudian Bank Muamalat Rp 61 triliun dan UUS BTN Rp 45 triliun.

“Selayaknya BSI memiliki 3-4 pesaing yang sepadan agar industri perbankan syariah nasional lebih sehat,” tegasnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version