Erick Thohir: Proses Relinquish Vale Indonesia Harus Terjadi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

#attachment_caption

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan proses relinquish (melepas porsi saham) Vale Indonesia oleh Holding BUMN Industri Pertambangan Mind ID harus terjadi. (ilustrasi)

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan proses relinquish (melepas porsi saham) Vale Indonesia oleh Holding BUMN Industri Pertambangan Mind ID harus terjadi.

ADVERTISEMENTS

“Kenapa (harus terjadi)? Freeport melakukan, perusahaan-perusahaan nasional melakukan. Jangan juga kita ketika memberikan kepada investor, aset bangsa ini didiamkan saja sampai puluhan tahun, tapi ketika bagus diproses. Sekarang ketika nikel bagus baru berbondong-bondong investasi. Selama puluhan tahun kemana? Artinya apa? Saya ambil posisi itu, di-relinquish,” ujar dia dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Menurut dia, membangun kepercayaan kepada investor asing penting, tetapi khusus kepada investor asing yang bertanggung jawab dan memang memiliki keinginan berkontribusi untuk masyarakat Indonesia. Artinya, para investor tidak hanya mengambil license-license, tetapi tidak dipakai. “Proses nomor duanya ketika ada negosiasi, di-relinquish dulu, baru kita negosiasi berapa persen yang kita harus ambil,” ungkap Erick.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan bahwa divestasi saham Vale Indonesia oleh Holding BUMN Industri Pertambangan Mind ID belum rampung. “Posisi saya jelas, Vale kita ingin terbuka untuk tadi kepemilikan. Saya tidak mendorong langsung 50, mungkin 30 persen, tetapi yang saya dorong pertanggungjawaban relinquish, bahwa dengan tentu Vale punya bagian dari wilayah yang memang selama ini sudah menjadi haknya, tetapi hak juga negara Indonesia ketika kontraknya habis harus juga sebagian dikembalikan kepada negara. Freeport melakukan, pengusaha nasional melakukan, kenapa VALE tidak? Tidak boleh ada eksklusifitas,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version