Minggu, 19/05/2024 - 12:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK dan TNI Sepakat Joint Investigation Kasus Basarnas

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri). KPK dan Puspom TNI sepakat melakukan joint investigation dalam kasus Basarnas.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Puspom TNI sepakat untuk melakukan penyidikan bersama atau joint investigation terkait kasus suap di Basarnas. Hal ini disepakati usai Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Rabu (2/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pertemuan kedua pimpinan itu dilakukan di rumah dinas Yudo Margono. “Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal, diantaranya tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau join investigation antara KPK dan Puspom TNI,” kata Ali kepada wartawan, Rabu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Banjir Besar Brasil: 150 Orang Tewas, 112 Lainnya Hilang

Ali menjelaskan, penyidikan bersama ini dilakukan berdasarkan Pasal 42 UU KPK dan Pasal 89 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dia menyebut, kedua instansi bakal menangani kasus tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Sehingga perkara ini nantinya bisa diselesaikan dengan kewenangan masing-masing,” ujar Ali.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Di sisi lain, Ali mengaku belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai teknis persidangan yang akan dilakukan. Sebab, dia mengatakan, saat ini KPK dan Puspom TNI masih fokus menyelesaikan proses penyidikan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Sekarang kan dalam proses penyidikan, itu dulu. Bagaimana kemudian menyelesaikan berkas perkara penyidikan. Nanti secara teknis ke depan akan dilakukan secara bersama-sama seperti apa proses selanjutnya,” ungkap dia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Prabowo Ngaku Merasakan Senyuman Berat Anies: Kita Semua Lelah, Mungkin Ada yang Tak Puas

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang di Basarnas pada Selasa (25/7/2023). Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto terjaring dalam operasi senyap tersebut. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya sebagai pemberi suap. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

KPK telah menahan ketiga tersangka dari pihak swasta tersebut. Sedangkan proses hukum Marsdya Henri dan Letkol Afri ditangani oleh Puspom TNI. Kedua perwira ini pun sudah ditahan di instalasi tahanan militer di Puspom TNI AU.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi