Senin, 03/06/2024 - 20:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Berhubungan Intim Saat Sedang Sakit, Bolehkah Mandi Junubnya Diganti Tayamum?

JAKARTA — Orang sakit memang mendapatkan kekhususan tersendiri dalam hukum Islam. Namun, bagaimana hukumnya apabila orang sakit berhubungan intim dan hendak bersuci? Bolehkah mandi junubnya diganti dengan tayamum?

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Ali bin Sulaiman Ar Rumaikhan dalam buku Fikih Pengobatan Islami menjelaskan, apabila seorang laki-laki atau seorang perempuan yang sedang sakit kemudian ia dalam keadaan junub, maka ia tidak dapat menggunakan air, dalam kondisi demikian ia diperbolehkan bertayamum sebagai ganti mandi junubnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Al Maidah ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Punya Harta Berkecukupan Tapi Tidak Qurban, Apakah Dosa?

Apabila orang sakit yang sedang junub itu telah bertayamum, maka ia tidak perlu lagi mengulangi tayamumnya dari janabah. Kecuali apabila ia mengalami junub lagi. Namun, ia bertayamum menggantikan wudhu setiap kali batal.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Tayamum itu menghilangkan hadats, menyucikan orang yang melakukannya. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah bersabda, “Bumi ini dijadikan untukku sebagai masjid lagi tempat bersuci.”

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak
Berita Lainnya:
Perkara yang Mewajibkan Mandi Besar dan Mengapa Disyariatkan dalam Islam?

Adapun kata “atthahur” bermakna media yang digunakan manusia untuk bersuci. Namun, tayamum itu adalah alat penyuci yang sifatnya terbatas, yakni dengan hilangnya sesuatu penghalang untuk menggunakan air.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Maka, bila yang menghalangi seseorang untuk…

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi