Rabu, 22/05/2024 - 08:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran ASN Dilarang Menggunakan Kendaraan Pribadi

 BEKASI — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/5946/BKPSDM.PKA tentang imbauan Bagi ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Bekasi untuk menggunakan alat transportasi sepeda atau moda transportasi umum. Edaran ini dikeluarkan dalam rangka mendukung upaya pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Tri Adhianto mengajak semua ASN (PNS dan PPPK) dan non-ASN yang beraktivitas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menggunakan alat transportasi sepeda atau moda transportasi massal/umum. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Dengan begitu, kita dapat mengurangi emisi gas buang yang menjadi salah satu penyebab pencemaran udara,” kata Tri Adhianto Tjahyono melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2023).

Berita Lainnya:
Profesi Bergengsi dengan Gaji Fantastis Lulusan Hukum Bisnis

Tri mengatakan, penggunaan kendaraan bermotor tetap diperbolehkan untuk kegiatan pelayanan umum. Seperti di bidang kesehatan, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, ketertiban umum, dan lainnya. 

“Kita tetap memastikan bahwa pelayanan penting tetap berjalan lancar,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dia manyampaikan jika pegawai Pemkot Bekasi ada kepentingan mendesak dan perlu menggunakan kendaraan bermotor maka perlu kooordinasi. Hal ini penting agar surat edaran teraebut berjalan efektif.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kami sadar pentingnya koordinasi serta mengerti bahwa ada keperluan mendesak yang membutuhkan penggunaan kendaraan bermotor,” katanya.

Oleh karena itu, dalam situasi tertentu, penggunaan kendaraan bermotor masih diperbolehkan, tetapi dengan pengawasan dan regulasi yang lebih ketat. Ini akan diatur oleh masing-masing Perangkat Daerah dengan surat perintah tugas atau keterangan pendukung.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Mari kita bergandengan tangan dan mengambil tindakan konkret untuk masa depan yang lebih baik,” katanya.

Berita Lainnya:
PKB Pastikan Lawan Koalisi Ridwan Kamil di Pilgub Jawa Barat

Karena, kata dia, upaya-upaya perbaikan ini bukan hanya untuk diri sendiri, akan tetapi untuk anak cucu kita di masa yang akan datang. Generasi penerus kita juga membutuhkan udara seger dimi hidup sehat.

“Mari kita bergerak bersama menuju udara yang lebih bersih, sehat, dan cerah” tuturnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi