Senin, 17/06/2024 - 18:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Selasa, KPK Direncanakan Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi Kemenakertrans

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers terkait kasus Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Selasa (5/9/2023). Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Meski demikian, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri tak secara lugas menjawab perihal pemanggilan Cak Imin. Dia hanya meminta masyarakat untuk mengawal dan memantau pemeriksaan besok. “Besok ditunggu saja,” kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KPK Tetapkan Tersangka Korporasi dalam Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK pun berharap agar setiap saksi, termasuk Cak Imin dapat memenuhi panggilan tim penyidik. Apalagi, jelas Ali, surat pemanggilan telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Yang pasti kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK itu hadir sesuai surat panggilan, terlebih kami sudah kirimkan beberpa waktu lalu kepada saksi-saksi,” ujar Ali. Adapun KPK berpeluang memanggil Cak Imin terkait kasus korupsi di Kemenaker dalam status sebagai menakertrans pada 2012.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengungkapkan, kasus rasuah itu diduga terjadi tahun 2012. Diketahui, Cak Imin pernah menduduki jabatan sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014. Posisi itu dia emban saat tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
KPK Sita 13 Bidang Tanah dari Terpidana Korupsi Helikopter AW-101

“Semua pejabat di tempus (waktu) itu dimungkinkan kita minta keterangan,” kata Asep di Jakarta kepada wartawan, Jumat (1/9/2023). Asep memastikan, KPK bakal meminta keterangan dari semua pihak yang diduga memiliki kaitan dengan kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Panggil pejabat Kemenakertrans 2012…

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَاضْرِبْ لَهُم مَّثَلًا رَّجُلَيْنِ جَعَلْنَا لِأَحَدِهِمَا جَنَّتَيْنِ مِنْ أَعْنَابٍ وَحَفَفْنَاهُمَا بِنَخْلٍ وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمَا زَرْعًا الكهف [32] Listen
And present to them an example of two men: We granted to one of them two gardens of grapevines, and We bordered them with palm trees and placed between them [fields of] crops. Al-Kahf ( The Cave ) [32] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi