Jumat, 03/05/2024 - 10:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Asosiasi UMKM Sumut: Aplikasi E-Commerce UMKM Idealnya Wajibkan NIB

ADVERTISEMENTS

Pekerja memasarkan produk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) jahe di e-commerce (ilustrasi).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

MEDAN — Ketua Asosiasi UMKM Sumatra Utara Ujiana Sianturi mengatakan, aplikasi perdagangan elektronik daring (e-commerce) UMKM milik pemerintah daerah idealnya mewajibkan semua penjual di dalamnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“NIB itu juga mesti dicantumkan karena itu artinya penjual membayar pajak,” ujar Ujiana dilansir Antara di Medan, Selasa (12/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia menilai, kewajiban mempunyai NIB itu penting lantaran melihat adanya pelaku-pelaku UMKM yang diduga menipu konsumen via e-commerce. Modusnya, Ujiana melanjutkan, mereka berpura-pura menjadi pelaku UMKM yang menghasilkan dan menjual produk sendiri, tapi ternyata mereka memperdagangkan barang-barang impor.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Menteri ESDM Sebut Tiga Langkah Kerja Sama dengan Negara Teluk

“Dan itu sangat merugikan pelaku UMKM yang sebenarnya. Makanya perlu benar-benar diseleksi, dipilah,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kemudian, Ujiana juga berharap aplikasi perdagangan elektronik khusus UMKM punya pemerintah daerah (pemda) juga mempertimbangkan jangkauan mereka. Konsumen, dia menambahkan, berhak mendapatkan pelayanan yang sama meski berada jauh dari kota besar.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Jadi, jangkauannya mesti luas,” kata Ujiana.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Di Sumut, salah satu pemda yang tengah mengembangkan aplikasi perdagangan elektronik daring (e-commerce) adalah Pemerintah Kota Medan.

Berita Lainnya:
Transaksi Pengisian Kendaraan di SPKLU Naik Lima Kali Lipat Selama Arus Mudik Lebaran

Diskop UKM Perindag Medan menyatakan, ibu kota Provinsi Sumut akan memiliki aplikasi e-commerce UMKM pada Oktober 2023. Kepala Diskop UKM Perindag Medan Benny Nasution menyebut bahwa aplikasi tersebut masih dikerjakan oleh Diskominfo Medan.

Benny melanjutkan, keberadaan aplikasi tersebut akan memudahkan masyarakat untuk mengakses produk-produk UMKM Medan melalui gawai.

Aplikasi tersebut terinspirasi dari perangkat lunak sejenis milik Pemerintah Kota Surabaya bernama Pemberdayaan lan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo (Peken) yang diluncurkan pada tahun 2021.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi