Pemerintah Tunggu Hasil Otopsi WNI yang Dibunuh di Jepang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha mengatakan, proses otopsi terhadap seorang WNI, Josi Putri Cahyani (23 tahun) yang dibunuh di Jepang masih berlangsung. Otopsi berlangsung lama karena kepolisian Kota Maebashi ingin berhati-hati untuk menentukan penyebab kematian.

ADVERTISEMENTS

“Informasi terakhir yg disampaikan oleh kepolisian bahwa mereka perlu melakukan otopsi dengan teliti dan hati-hati untuk bisa memastikan penyebab kematian, jadi mereka tidak bisa memastikan kapan selesainya,” ujar Judha, Kamis (14/9/2023).

Judha mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak ingin berspekulasi mengenai kapan hasil otopsi akan rampung. Judha menambahkan, jika otopsi sudah selesai maka Pemerintah Indonesia akan memulangkan jenazah Josi melalui bantuan KBRI Tokyo. Pemerintah juga akan memantau proses hukum terhadap Josi jika yang bersangkutan merupakan korban kriminalitas.

“Kita tinggu hasil otopsi,” kata Judha.

ADVERTISEMENTS

Kematian Josi pertama kali dikonfirmasi oleh Indonesian Community in Japan (ICJ) melalui postingan di Facebook, pada Rabu (23/8/2023). Salah seorang anggota grup, Rosalia Bratanegara, mengungkapkan, Josi telah meninggalkan asrama tempat tinggalnya, Nihonggo Gakkounya, dua pekan sebelum dilaporkan meninggal dunia.

ADVERTISEMENTS

Josi telah hilang kontak sejak Kamis (17/8/2023) sebelum Kepolisian Prefektur Gunma menemukan mayatnya pada Selasa (22/8/2023) sore. Dalam pesan terakhirnya, Josi mengatakan bahwa dia sedang bersama kenalannya yang merupakan seorang pria berkewarganegaraan Jepang bernama Keiichiro Kajimura.

Polisi Jepang telah menangkap Kajimura yang diduga membunuh Josi. Kajimura ditangkap pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version