Sabtu, 27/07/2024 - 12:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemenkop UKM Minta Pelaku Usaha Setop Jual Pakaian Bekas Impor

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Pedagang menunggu pelanggan di salah satu kios di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023) (ilustrasi).

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

KABUPATEN BOGOR — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) meminta para pelaku usaha untuk mulai menyetop penjualan pakaian bekas impor (thrifting) untuk mengedepankan keberlangsungan industri dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Kita berkomunikasi dengan UKM penjual (pakaian bekas) untuk bagaimana mereka bisa mengalihkan kegiatannya atau justru menjual produk legal produksi dari dalam negeri,” kata Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat pemusnahan pakaian bekas impor di tempat pengolahan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Ia menjelaskan Kemenkop UKM memiliki program berupa mempertemukan pelaku usaha yang selama ini menjual pakaian bekas impor dengan pihak industri pakaian dalam negeri. Sehingga, harapannya pelaku usaha tersebut bisa bermitra dengan industri dan beralih menjual pakaian-pakaian baru dan legal.

Berita Lainnya:
Singapura Disebut 'Jembatan' Israel ke Indonesia, Ada Hubungannya?
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan untuk menyelamatkan industri dalam negeri khususnya di bidang garmen yang jumlah tenaga kerjanya ada sekitar satu juta orang di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Hanung menyebutkan bahwa industri dalam negeri harus diutamakan dibanding mengimpor barang, terlebih yang didatangkan berupa barang bekas. “Tentunya kita tidak ingin mengimpor terus, menggunakan pakaian bekas, jadi negara yang menggunakan pakaian bekas, tempat penjualan sampah tentunya bukan itu yang diharapkan,” ujar Hanung.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Sementara, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang di tempat yang sama mengungkapkan pihaknya sejak September 2019 hingga sekarang telah memusnahkan 18.005 balls seberat 49.104 kilogram pakaian bekas impor. “Kenapa masih banyak penjualan pakaian bekas? Karena penjualan pakaian bekas itu tidak dilarang, yang dilarang itu impor asing pakaian bekas,” kata Moga.

Berita Lainnya:
Pecahkan Rekor MURI, Jasindo Beri Asuransi Hingga Rp 103 Miliar ke 6.000 Siswa
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Ia mengatakan pemusnahan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang sudah sangat jelas melarang impor pakaian bekas tersebut. Adapun sejumlah aturan yang melarang tindakan tersebut diantaranya UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 111 dan Pasal 112 dengan hukuman maksimal penjara 5 tahun denda Rp 5 miliar, UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan hukuman 5 tahun penjara denda maksimal Rp 2 miliar.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

هَٰؤُلَاءِ قَوْمُنَا اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ آلِهَةً ۖ لَّوْلَا يَأْتُونَ عَلَيْهِم بِسُلْطَانٍ بَيِّنٍ ۖ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا الكهف [15] Listen
These, our people, have taken besides Him deities. Why do they not bring for [worship of] them a clear authority? And who is more unjust than one who invents about Allah a lie?" Al-Kahf ( The Cave ) [15] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi