Senin, 17/06/2024 - 00:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU Ungkap Perilaku Manipulatif Caleg dari Kalangan ASN dan Pejabat 

Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyebut, ada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik yang bertindak manipulatif ketika mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu. Ketika mendaftar, mereka belum mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Idham menjelaskan, dalam peraturan KPU sudah ditegaskan bahwa bakal caleg yang merupakan ASN dan pejabat publik harus jujur mengakui jabatan mereka dan mengundurkan diri. Namun, sejumlah oknum ASN dan pejabat tidak menyampaikan hal itu ketika mendaftar pada awal Mei 2023 lalu. KPU baru mengetahui tindakan sejumlah oknum tersebut pada akhir Agustus 2023. 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KPU Belum Terima File Putusan MA Soal Aturan Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah

“Kami menyebutnya dengan istilah perilaku manipulatif atau perilaku yang kurang jujur dari para politisi. Entah ini memang kebiasaan atau ini memang bagian dari strategi para politisi yang menjadi caleg, saya tidak mendalaminya lebih lanjut,” ujar Idham dalam sebuah acara, dikutip Kamis (28/9/2023). 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Idham mengatakan, ia menyebut ASN dan pejabat manipulatif itu oknum. Sebab, jumlahnya kecil dibandingkan jumlah total bakal caleg dari kalangan ASN dan pejabat yang jujur. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Kendati jumlahnya sedikit, tindakan para oknum tersebut tetap harus menjadi perhatian serius. Idham mengaku telah meminta partai politik pengusung untuk menyerahkan surat pengunduran diri bakal calegnya sebagai ASN atau pejabat publik. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Di sisi lain, Idham juga mengingatkan jajarannya agar jangan sampai ada ASN dan pejabat publik yang belum mundur dari jabatannya masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. “DCT itu harus bersih, harus clear, tidak boleh ada mereka yang seharusnya mengundurkan diri, malah tidak mengundurkan diri,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Desta Ikut Dipanggil di Sidang Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

KPU RI diketahui mengumumkan 9.919 nama yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 pada pertengahan Agustus lalu. Saat bersamaan, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mengumumkan DCS Anggota DPR. Kini, KPU semua tingkatan sedang melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ ۗ أَفَتَتَّخِذُونَهُ وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِي وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ ۚ بِئْسَ لِلظَّالِمِينَ بَدَلًا الكهف [50] Listen
And [mention] when We said to the angels, "Prostrate to Adam," and they prostrated, except for Iblees. He was of the jinn and departed from the command of his Lord. Then will you take him and his descendants as allies other than Me while they are enemies to you? Wretched it is for the wrongdoers as an exchange. Al-Kahf ( The Cave ) [50] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi