Sabtu, 27/07/2024 - 12:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pj Bupati Aceh Besar fasilitasi Pengurus Asosiasi Galian C dan Sopir Dump Truck

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

HARIANACEH.co.id|Aceh Besar – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM memfasilitasi audiensi para pengurus Asosiasi Galian C dan para supir dump truck dengan Tim Tekhnis di MPP Lambaro, Aceh Besar, Rabu (27/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Dalam acara itu hadir tim teknis Balai wilayah sungai Sumatera 1, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh. Pertemuan itu membicarakan polemik Galian C di Aceh Besar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Iswanto menyampaikan, pertemuan itu menyahuti pemberitaan beberapa hari yang lalu terkait  keluhan dari pengurus Asosiasi Galian C dan para supir dump truck, yang melakukan mogok operasional.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Iswanto langsung merespon keluhan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Sehingga pada hari Sabtu (23/9) saya bersama sejumlah jajaran OPD di Kabupaten Aceh Besar, duduk bersama untuk membahas dan mencoba mencarikan solusi mengenai keluhan yang dialami oleh masyarakat kami khsususnya para pengurus Asosiasi Galian C dan sopir dump truck di wilayah Aceh Besar,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Muhammad Iswanto menjelaskan, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C adalah kewenangan penuh Pemerintah Provinsi, dengan segala pertimbangan teknis dari Balai Wilayah Sungai dan Dinas ESDM Aceh sesuai dengan regulasi yang ada. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Berita Lainnya:
Pj Ketua PKK Ajak Anak Muda Bangkitkan Kembali Wastra Aceh
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Sebagai pemilik wilayah, kita hanya mengeluarkan rekomendasi awal secara berjenjang, mulai dari level gampong, kecamatan hingga kabupaten. Karena secara teknis yang sangat dominan itu ada ditangan tim Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) 1,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Maka untuk itu, Muhammad Iswanto meminta kepada seluruh perwakilan Asosiasi pengusaha Galian C dan sopir dump truck untuk menyampaikan secara langsung keluhan dan unek-unek ataupun menanyakan mengenai peraturan yang belum jelas kepada tim Teknis yang diberikan kewenangan negara untuk mengatur batasan-batasan dalam menjalankan regulasi Galian C secara resmi.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Ini kesempatan bagi saudara-saudara untuk menyampaikan keluhan yang dialami selama ini, sehingga permasalahan Galian C ini bisa cepat terselaikan,” pintanya.

Di tempat yang sama, Tim Teknis Balai wilayah sungai Sumatera (BWS) 1 Fajar mengatakan, yang pertama harus ada persamaan persepsi terlebih dahulu dan kenapa harus ada rekomendasi teknis untuk kegiatan galian C.

“Tujuannya cuma satu yaitu menjaga keberlangsungan dan kelestarian sungai kita,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kenapa harus menjaga keberlangsungan sungai, sebab dampak dari kerusakan sungai itu bukan hanya dirasakan oleh masyarakat yang dekat saja, tapi dari hulu sampai hilir akan merasakannya.

Berita Lainnya:
Hari Kedua, Pengunjung Bhayangkara Fest 2024 Capai 41.914 Orang

“Jadi kerusakan di Aceh Besar (Hulu) dan itu juga akan dirasakan dampak oleh warga Banda Aceh yang berada di hilir. Maka, sekarang sudah kita rasakan dampaknya dari kemarin yaitu berkurangnya debit air PDAM sehingga mengganggu aliran air kerumah-rumah warga,” paparnya.

Fajar menuturkan, untuk menjaga kelangsungan dan kelestarian sungai ini diperlukan peraturan. Menurutnya, dari tim rekomendasi teknis dalam mengeluarkan rekomendasi teknis betul-betul mengacu pada Peraturan yang ada.

“Aturan yang ada itu seperti apa, misalnya tidak diizinkan mengambil galian C dari tikungan luar sungai, kenapa tidak diizinkan, karena pada posisi tikungan luar sungai itu aliran air besar dan disitu tidak ada material, bila terus diambil dia semakin melebar sehingga menyebabkan kerusakan,” tuturnya.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Aceh Besar kasusnya sangat rumit, ketika diberlakukan pengaturan untuk merekomendasi teknis untuk galian C. Contohnya pada saat pembangunan jalan TOL dan saat itu keperluan material sangat besar.

“Sebenarnya, waktu itu ketika mereka mengambil material sudah terlebih dahulu mengurus rekomendasi ke BWS dan sudah kita arahkan cara mengambil material yang benar, kami rasa semua lokasi galian C di Aceh Besar sampai sekarang tidak ada masalah dan diwilayah lain semua kami keluarkan rekomendasi selama mengikuti aturan yang ada,” sebutnya.

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah

1 2

Reaksi & Komentar

وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا الكهف [25] Listen
And they remained in their cave for three hundred years and exceeded by nine. Al-Kahf ( The Cave ) [25] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi