HARIANACEH.co.id|Aceh Besar – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM memfasilitasi audiensi para pengurus Asosiasi Galian C dan para supir dump truck dengan Tim Tekhnis di MPP Lambaro, Aceh Besar, Rabu (27/9/2023).
Dalam acara itu hadir tim teknis Balai wilayah sungai Sumatera 1, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh. Pertemuan itu membicarakan polemik Galian C di Aceh Besar.
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Iswanto menyampaikan, pertemuan itu menyahuti pemberitaan beberapa hari yang lalu terkait keluhan dari pengurus Asosiasi Galian C dan para supir dump truck, yang melakukan mogok operasional.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Iswanto langsung merespon keluhan tersebut.
“Sehingga pada hari Sabtu (23/9) saya bersama sejumlah jajaran OPD di Kabupaten Aceh Besar, duduk bersama untuk membahas dan mencoba mencarikan solusi mengenai keluhan yang dialami oleh masyarakat kami khsususnya para pengurus Asosiasi Galian C dan sopir dump truck di wilayah Aceh Besar,” katanya.
Muhammad Iswanto menjelaskan, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C adalah kewenangan penuh Pemerintah Provinsi, dengan segala pertimbangan teknis dari Balai Wilayah Sungai dan Dinas ESDM Aceh sesuai dengan regulasi yang ada. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
“Sebagai pemilik wilayah, kita hanya mengeluarkan rekomendasi awal secara berjenjang, mulai dari level gampong, kecamatan hingga kabupaten. Karena secara teknis yang sangat dominan itu ada ditangan tim Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) 1,” ujarnya.
Maka untuk itu, Muhammad Iswanto meminta kepada seluruh perwakilan Asosiasi pengusaha Galian C dan sopir dump truck untuk menyampaikan secara langsung keluhan dan unek-unek ataupun menanyakan mengenai peraturan yang belum jelas kepada tim Teknis yang diberikan kewenangan negara untuk mengatur batasan-batasan dalam menjalankan regulasi Galian C secara resmi.
“Ini kesempatan bagi saudara-saudara untuk menyampaikan keluhan yang dialami selama ini, sehingga permasalahan Galian C ini bisa cepat terselaikan,” pintanya.
Di tempat yang sama, Tim Teknis Balai wilayah sungai Sumatera (BWS) 1 Fajar mengatakan, yang pertama harus ada persamaan persepsi terlebih dahulu dan kenapa harus ada rekomendasi teknis untuk kegiatan galian C.
“Tujuannya cuma satu yaitu menjaga keberlangsungan dan kelestarian sungai kita,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kenapa harus menjaga keberlangsungan sungai, sebab dampak dari kerusakan sungai itu bukan hanya dirasakan oleh masyarakat yang dekat saja, tapi dari hulu sampai hilir akan merasakannya.
“Jadi kerusakan di Aceh Besar (Hulu) dan itu juga akan dirasakan dampak oleh warga Banda Aceh yang berada di hilir. Maka, sekarang sudah kita rasakan dampaknya dari kemarin yaitu berkurangnya debit air PDAM sehingga mengganggu aliran air kerumah-rumah warga,” paparnya.
Fajar menuturkan, untuk menjaga kelangsungan dan kelestarian sungai ini diperlukan peraturan. Menurutnya, dari tim rekomendasi teknis dalam mengeluarkan rekomendasi teknis betul-betul mengacu pada Peraturan yang ada.
“Aturan yang ada itu seperti apa, misalnya tidak diizinkan mengambil galian C dari tikungan luar sungai, kenapa tidak diizinkan, karena pada posisi tikungan luar sungai itu aliran air besar dan disitu tidak ada material, bila terus diambil dia semakin melebar sehingga menyebabkan kerusakan,” tuturnya.
Ia menyebutkan, di Kabupaten Aceh Besar kasusnya sangat rumit, ketika diberlakukan pengaturan untuk merekomendasi teknis untuk galian C. Contohnya pada saat pembangunan jalan TOL dan saat itu keperluan material sangat besar.
“Sebenarnya, waktu itu ketika mereka mengambil material sudah terlebih dahulu mengurus rekomendasi ke BWS dan sudah kita arahkan cara mengambil material yang benar, kami rasa semua lokasi galian C di Aceh Besar sampai sekarang tidak ada masalah dan diwilayah lain semua kami keluarkan rekomendasi selama mengikuti aturan yang ada,” sebutnya.