Kamis, 16/05/2024 - 20:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Viral Polantas Pungut Uang Sopir Agar Tak Ditilang,  Polda Metro Jaya: Itu Video Lama

AKBP Doni Hermawan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Viral di media sosial video seorang petugas polisi lalu lintas (Polantas) minta uang kepada pengendara roda empat supaya tidak ditilang. Oknum Polantas segera menyerahkan sejumlah uang ‘damai’ sebelum komandannya datang. Diduga Polantas tersebut merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Cepat, jangan lama-lama, kalau nanti dilihat komandan saya, ya, salah saya,” ucap oknum polantas dalam video yang beredar tersebut, dikutip pada Sabtu (30/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Menanggapi itu, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa peristiwa di video yang beredar di media sosial adalah kejadian lama. Disebutnya aksi praktik nakal oknum polisi itu terjadi sekitar tahun 2018, 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Menteri yang Bakal Pertama Ngantor di IKN, Ada Sri Mulyani, Basuki, hingga Prabowo

“Itu video sekitar tahun 2018,” ungkap Doni Hermawan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Lebih lanjut, kata Doni, oknum Polantas yang ada di dalam video tersebut sudah pensiun dari Korps Bhayangkara. Selain itu yang bersangkutan juga sudah diberi disanksi atas tindakannya tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun. Iya video lama, anggota tersebut juga sudah pensiun empat tahun yang lalu,” kata Doni memastikan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Momentum Persatuan 

Perihal tindakan penilangan di jalan raya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menginstruksikan kepada polisi lalu lintas untuk tidak lagi melakukan tilang manual, pada tahun 2023 lalu. Tilang akan diarahkan menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi