Rabu, 22/05/2024 - 08:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diduga Sebagai Sebagai Tempat Prostitusi, Sebuah Kosan di Indramayu Disegel Emak-Emak

 INDRAMAYU — Sebuah kos-kosan di Blok Pilangsari, Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, disegel puluhan warga, Ahad (1/10/2023). Selama ini, warga resah karena kos-kosan itu diduga menjadi lokasi prostitusi.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Puluhan warga, yang didominasi ibu-ibu, datang menggeruduk kos-kosan itu. Mereka membawa spanduk bertuliskan ‘Kos-kosan ini ditutup oleh warga’. Mereka menduga, kosan yang disewakan per jam itu kerap disalahgunakan sebagai lokasi prostitusi.

 

Kasi Pelayanan Desa Jatibarang Baru, Abdul, mengungkapkan, pihaknya selama ini sering menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan tindak asusila di kosan tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Sopir Bus yang Kecelakaan di Subang Minta Maaf: Saya Mohon Maaf Sebesarnya, Ini Musibah

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Sudah sering kita menerima laporan dari masyarakat, yang melaporkan kos-kosan wanita didatangi teman lelakinya hingga larut malam sehingga mengarah kepada perbuatan asusila,” kata Abdul.

Abdul mengungkapkan, pemilik kosan itu semestinya bertanggung jawab dan membuat aturan yang tegas untuk para tamu yang datang. “Penghuninya harus diperhatikan dan diawasi. Kan bisa dibuat peraturan batas bertamu sampai jam berapa. Jangan yang penting kos terisi saja,” tukas Abdul.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Indramayu, Teguh Budiarso, mengatakan, saat ini belum menerima klarifikasi dari pemilik kosan. “Akan kami cek perizinan, peruntukan dan tibumnya, nanti Senin kita tindak lanjut ke TKP,” kata Teguh melalui pesan singkatnya.

Berita Lainnya:
Polda Sulut Sebut Brigadir RA Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

 

Teguh mengungkapkan, Sat Pol PP Indramayu akan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk memastikan perizinan dari kosan tersebut. “Nanti dicek mulai dari tata ruangnya, PBG atau IMB, yaitu dengan PUPR, Dinas Perizinan DPMPTSP, pajak tempat kost (BKD) dan lainnya,’’ katanya.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi