Polres Sukabumi Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 2,44 Gram Sabu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

 SUKABUMI — Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan DP (31 tahun), terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di kawasan perumahan di Cibeureum, Kota Sukabumi, Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tanga pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 paket narkoba jenis sabu seberat 2,44 gram.

ADVERTISEMENTS

Barang bukti tersebut diamankan setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku di Kampung Ciaul Subangjaya, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi. Narkoba itu disimpan terduga pelaku di dalam sebuah dompet serta diamankan pula satu unit timbangan digital yang disembunyikan di dalam lemari plastik milik terduga pelaku.

ADVERTISEMENTS

Dalam pengakuannya kepada polisi, DP mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang-red) polisi.

ADVERTISEMENTS

“Pada Jumat, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap DP, terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti 11 paket narkoba jenis Sabu seberat 2,44 gram dan satu unit timbangan digital,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi, Senin (2/10/2023). Pengungkapan kasus ini dapat dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktifitas yang dilakukan terduga pelaku.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Sehingga kata Yudi, petugas melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelaku berikut barang buktinya. Atas perbuatannya ini, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENTS

Menyikapi pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba yang telah dilakukannya tersebut, Yudi mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Selain itu mengajak masyarakat untuk ikut serta mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENTS

Yudi mengatakan, aparat kepolisian akan terus bergerak dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Hal ini dalam mencegah peredaran narkoba yang akan merusak perkembangan generasi muda.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version