Sabtu, 27/07/2024 - 13:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda akan Periksa Saksi Terkait Laporan Pendeta Gilbert Lumoindong

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bakal memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pendeta Gilbert Lumoindong. Adapun Gilbert dilaporkan oleh advokat Farhat Abbas di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Baca: Bertemu Bus Kopassus, Pandawa 87 Lawan Arah Pilih Mundur

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan pendalaman video ceramah tersebut, termasuk pelapor dalam kasus tersebut yakni Farhat Abbas. “Termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah,” ucap Wira.

Berita Lainnya:
Euro 2024 Masuki Perempat Final, Simak Tim yang Lolos dan Catat Jadwal Pertandingannya
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya yang menyinggung soal ibadah zakat dan shalat dalam Islam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan, Gilbert Lumoindong dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/4/2024). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada16 April 2024 dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Baca: Mengenal Editha Praditya, Peraih Gelar Doktor Bidang Intelijen Pertahanan

Berita Lainnya:
Anggota Dewan Doyan Judol, Parpol Harus Tanggungjawab

 

Farhat melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP yang berbunyi, “Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia”.

 

Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi hanya menyampaikan permohonan maaf terkait ceramahnya. “Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, Insya Allah ke depan lebih baik,” ucapnya di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, video berisi ceramah pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan sholat dan zakat di Islam dengan ibadah persepuluhan bagi umat Kristen. Video itu pun membuat gaduh jagat media sosial.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَن تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا الكهف [41] Listen
Or its water will become sunken [into the earth], so you would never be able to seek it." Al-Kahf ( The Cave ) [41] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi