Pemkot Jambi Kembali Perpanjang Masa Pembelajaran Daring

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pelajar dan warga beraktivitas di jalan raya di Jambi yang penuh kabut asap. ilustrasi

ADVERTISEMENTS

 JAMBI — Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang masa pembelajaran via daring bagi peserta didik di kelompok bermain, lembaga pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama guna menekan dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan anak.

ADVERTISEMENTS

Menurut Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19/EDR/HKU/2023 tanggal 8 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi, perpanjangan masa pembelajaran via daring berlaku dari 9 sampai 11 Oktober 2023.

ADVERTISEMENTS

“Kondisi kabut asap masih dalam kategori tidak sehat. Tentu saja kondisi ini akan berdampak, membahayakan bagi anak-anak peserta didik, mulai dari usia kelompok bermain hingga sekolah menengah pertama di Kota Jambi,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi Abu Bakar di Jambi, Ahad (8/1/2023).

ADVERTISEMENTS

Pemerintah Kota Jambi menginstruksikan satuan pendidikan di tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama melaksanakan kegiatan belajar mengajar via daring dari 2 sampai 4 Oktober 2023 dalam upaya mencegah dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan anak.

ADVERTISEMENTS

Wali Kota Jambi kemudian mengeluarkan surat edaran Nomor 18/EDR/HKU/2023 pada 4 Oktober 2023 mengenai perpanjangan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar via daring bagi peserta didik di kelompok belajar hingga sekolah menengah pertama dari 5 sampai 7 Oktober 2023.

ADVERTISEMENTS

Pemerintah Kota Jambi memutuskan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh via daring dalam upaya meminimalkan dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan pelajar.

ADVERTISEMENTS

Abu menyampaikan bahwa masa pembelajaran via daring kembali diperpanjang karena kabut asap diperkirakan masih meliputi Kota Jambi hingga beberapa hari ke depan. Dia menyampaikan bahwa menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kabut asap kemungkinan masih meliputi Kota Jambi pada Senin (9/10/2023) maupun Selasa (10/10/2023).

ADVERTISEMENTS

Pemerintah Kota Jambi mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruang dan memakai masker saat melakukan kegiatan di luar ruang guna menghindari masalah kesehatan yang disebabkan oleh kabut asap.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version