Sabtu, 04/05/2024 - 13:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemkot Jambi Kembali Perpanjang Masa Pembelajaran Daring

ADVERTISEMENTS

Pelajar dan warga beraktivitas di jalan raya di Jambi yang penuh kabut asap. ilustrasi

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAMBI — Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang masa pembelajaran via daring bagi peserta didik di kelompok bermain, lembaga pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama guna menekan dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan anak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19/EDR/HKU/2023 tanggal 8 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi, perpanjangan masa pembelajaran via daring berlaku dari 9 sampai 11 Oktober 2023.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kondisi kabut asap masih dalam kategori tidak sehat. Tentu saja kondisi ini akan berdampak, membahayakan bagi anak-anak peserta didik, mulai dari usia kelompok bermain hingga sekolah menengah pertama di Kota Jambi,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi Abu Bakar di Jambi, Ahad (8/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Petinggi Partai Golkar Umrah, Airlangga: Syukuri Hasil Pemilu 2024

Pemerintah Kota Jambi menginstruksikan satuan pendidikan di tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama melaksanakan kegiatan belajar mengajar via daring dari 2 sampai 4 Oktober 2023 dalam upaya mencegah dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan anak.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Wali Kota Jambi kemudian mengeluarkan surat edaran Nomor 18/EDR/HKU/2023 pada 4 Oktober 2023 mengenai perpanjangan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar via daring bagi peserta didik di kelompok belajar hingga sekolah menengah pertama dari 5 sampai 7 Oktober 2023.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Usai Diperiksa Selama 5 Jam di Kejagung, Sandra Dewi Minta Wartawan Jangan Buat Berita Bohong

Pemerintah Kota Jambi memutuskan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh via daring dalam upaya meminimalkan dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan pelajar.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Abu menyampaikan bahwa masa pembelajaran via daring kembali diperpanjang karena kabut asap diperkirakan masih meliputi Kota Jambi hingga beberapa hari ke depan. Dia menyampaikan bahwa menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kabut asap kemungkinan masih meliputi Kota Jambi pada Senin (9/10/2023) maupun Selasa (10/10/2023).

Pemerintah Kota Jambi mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruang dan memakai masker saat melakukan kegiatan di luar ruang guna menghindari masalah kesehatan yang disebabkan oleh kabut asap.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi