EKONOMISYARIAH

Gelar Akad Massal KPR Subsidi, Pemerintah Aceh Apresiasi BTN Syariah

HARIANACEH.co.id|Jantho – Pemerintah Aceh mengapresiasi Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah yang telah menggelar Akad Massal penyerahan 2.187 unit KPR. Akad massal yang ditandai dengan penyarahan kunci secara simbolik kepada para penerima ini, digelar serentak di 33 titik di seluruh Indonesia.

Apresiasi itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi, saat membacakan sambutan Sekda Aceh, pada kegiatan Akad Massal KPR BTN Syariah, di komplek perumahan Hadrah Land Gampong Lam Ujong, Kecamatan Baitusaalam, Jum’at (13/10/2023) sore.

“Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan BTN Syariah di Aceh, dalam membantu masyarakat untuk memiliki rumah layak dan nyaman melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang berlandaskan sistem pembiayaan syariah, sebagaimana aturan dan kebijakan yang berlaku di Aceh,” ujar Mawardi.

Mawardi menambahkan, kegiatan Seremonial Akad Massal KPR BTN Syariah merupakan sebuah bukti nyata eksistensi dari KPR BTN Syariah dan pengembang perumahan, dalam mendukung pemerintah merealisasikan Program Sejuta Rumah (PSR), sekaligus dukungan terhadap pembangunan di Aceh.

Berita Lainnya:
Prabowo Sebut Program MBG Bisa Ciptakan Satu Juta Lapangan Kerja

Mawardi menjelaskan, rumah merupakan kebutuhan primer bagi setiap keluarga sebagai tempat tinggal dan berlindung, menjadi harapan bagi setiap warga untuk memilikinya. Oleh karena itu, Pemerintah telah mendorong berbagai kebijakan untuk pemenuhan kebutuhan rumah yang layak dan nyaman.

“Salah satu kebijakan penting yang terus dijalankan adalah Program Sejuta Rumah (PSR) per tahun, yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak April 2015. Langkah ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyediakan hunian layak dan nyaman, yang berkolaborasi dengan pelaku pembangunan perumahan dan perbankan untuk merealisasi PSR di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh,” kata Mawardi.

Mawardi mengungkapkan, saat ini sebagian besar keluarga di Aceh memang sudah memiliki rumah sendiri. Namun, keluarga yang belum memiliki rumah sendiri, dan yang sudah memiliki rumah namun belum masuk kategori layak huni, juga tidak sedikit jumlahnya.

Berita Lainnya:
Agenda "Keamanan Mineral" Amerika Disambut Dingin oleh Sekutu Eropa

Sebagaimana diketahui, standar penilaian rumah layak huni adalah ketahanan bangunan, kecukupan luas, akses air bersih, sanitasi dan keamanan bermukim. Sejak dulu, Pemerintah selalu mencari formulasi tepat untuk mewujudkan agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni.

“Berbagai program diluncurkan untuk memenuhi harapan tersebut, antara lain berupa program bantuan rumah bagi keluarga kurang mampu. Selain itu, Pemerintah Aceh juga mendorong sektor perbankan untuk membantu program pembiayaan rumah masyarakat, sesuai dengan prinsip ekonomi syariah. Sehingga memberikan kemudahan bagi pengembang property dalam menjalankan usahanya di Aceh, dan ini adalah bagian untuk mendukung PSR yang menjadi program nasional,” kata Mawardi.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya