Jumat, 17/05/2024 - 00:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Meta Facebook Larang Konten Pro-Hamas

BANDA ACEH –  Meta, raksasa media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook, mengatakan pihaknya melarang posting konten yang pro-Hamas. Perusahaan itu juga mengaku telah menghapus ratusan ribu posting terkait perang Israel-Hamas.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Dalam pengumuman hari Jumat (13/10/2023), Meta mengatakan bahwa mereka telah memusnahkan lebih dari 795.000 konten dalam bahasa Ibrani dan Arab selama tiga hari terakhir saja, atau tujuh kali lipat dari jumlah biasanya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Banyak dari posting-an tersebut melanggar kebijakan “Meta’s Dangerous Organizations and Individuals”, yaitu konten yang mendukung atau mengagungkan Hamas, kelompok perlawanan Palestina yang melancarkan serangan mematikan ke Israel akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Hamas dilarang dari platform kami, dan kami menghapus pujian dan dukungan substantif terhadap mereka ketika kami menyadarinya, sambil tetap mengizinkan wacana sosial dan Politik—seperti pemberitaan, isu-isu terkait hak asasi manusia, atau diskusi akademis yang netral dan mengecam,” kata Meta dalam pengumumannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
PPP Ungkap Suara Dipindahkan ke Partai Garuda

Posting-an yang berisi gambar kekerasan atau grafis, ujaran kebencian, hasutan, atau tindakan kekerasan yang terkoordinasi juga ditarik dari situs Meta. Begitu juga dengan konten apa pun yang dengan jelas mengidentifikasi sandera Israel yang masih ditahan di Gaza.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Beberapa hashtag ditutup seluruhnya karena postingan yang terkait dengan Hamas karena dianggap melanggar aturan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pembersihan ini terjadi beberapa hari setelah Komisaris Pasar Internal Uni Eropa Thierry Breton menulis surat kepada CEO Meta Mark Zuckerberg yang memperingatkan potensi hukuman atas penyebaran informasi palsu atau ujaran kebencian di platformnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Seorang juru bicara Meta kemudian mengatakan bahwa tim bekerja sepanjang waktu untuk membatasi informasi yang salah, termasuk dengan bekerja sama dengan pemeriksa fakta pihak ketiga.

ADVERTISEMENTS

Kewajiban platform untuk memoderasi postingan dan menghapus konten ilegal di Uni Eropa berasal dari Undang-Undang Layanan Digital Eropa (DSA) yang baru, yang mulai berlaku untuk platform besar pada bulan Agustus.

ADVERTISEMENTS

Kegagalan untuk mematuhi peraturan dapat mengakibatkan sanksi, termasuk denda sebesar 6% dari omzet tahunan perusahaan secara global.

Berita Lainnya:
Prabowo Tak Hadir di Acara Halalbihalal, PKS Sudah Dialog untuk Bertemu

X (sebelumnya Twitter) mendapat peringatan serupa dari kepala pasar internal UE, yang mengumumkan penyelidikan resmi terhadap situs tersebut awal pekan ini.

Seperti Meta, X juga menegaskan bahwa mereka mengambil tindakan tegas terhadap konten kekerasan atau menyesatkan, dengan mengatakan bahwa mereka telah mendistribusikan kembali sumber daya dan memfokuskan kembali tim untuk mengelola posting-posting yang terkait dengan perang Israel-Gaza.

Sumber: Gelora

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi