ACEH
ACEH

Perempuan Penyintas dan Kelompok Marginal di Aceh Ikut Bimtek Kewirausahaan Perspektif Gender

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – ASPPUK dan Flower Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kewirausahaan berperspektif gender bagi 40 perempuan penyintas korban konflik dan kelompok marjinal lainnya. Bimtek digelar pada 12-14 Oktober 2023 di Ivory Cafe, Banda Aceh.

Kegiatan ini kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK) serta Flower Aceh yang merupakan anggota ASPPUK di Aceh.

Bimtek ini bertujuan mendukung hak ekonomi kelompok rentan dan terpinggirkan serta mengembangkan bisnis ramah lingkungan yang responsif gender sebagai alternatif melawan ketidakadilan bisnis eksploitatif. Selain itu, juga untuk memperkuat ketahanan ekonomi perempuan dan berkontribusi dalam pembangunan di Aceh.

Acara pembukaan bimtek dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, seperti Koordinator Bidang Ekonomi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh (DPPPA) Inayah, Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Oni Imelva, Staf Ahli dan Fasilitator ASPPUK Muhammad Firdaus, dan Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati

Berita Lainnya:
Aceh Masuki Fase Pemulihan, DPRA Dorong Rekonstruksi dan Mitigasi Bencana

Dalam sambutan Plt. Kepala Dinas PPPA Aceh, Meutia Juliana, S.STP, M.Si yang diwakilkan oleh Inayah mengatakan bahwa pemerintah Aceh melalui DPPPA Aceh sangat mengapresiasi kegiatan Bintek kewirausahaan yang dilakukan oleh KPPPA, ASPPUK dan Flower Aceh.

Bimtek kewirausahaan ini dapat mendukung penguatan kapasitas bagi perempuan penyintas di Aceh, dan berkontribusi pada percepatan kesetaraan dan keadilan gender sesuai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).

“Sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi adalah prioritas utama pemerintah untuk mengatasi permasalahan ekonomi secara mandiri,” kata Inayah dalam sambutannya.

Sementara itu, Oni Imelva mengatakan bahwa KKR Aceh sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah Aceh untuk merekomendasikan pemenuhan hak-hak pelanggaran korban masa lalu juga sangat mengapresiasi kegiatan yang juga melibatkan perempuan penyintas konflik ini.

Berita Lainnya:
Sabang Bersiap Mandiri Pangan, Wali Kota Dorong Semua Gampong Manfaatkan Lahan

KKR Aceh bekerja di 17 kabupaten/kota di Aceh. KKR sudah mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia masa lalu sebanyak 5.195 korban.

“KKR juga merekomendasikan program pemulihan yang terkait dengan kebutuhan korban hingga mampu menunjang kebutuhan hidup korban. Mayoritas korban butuh fasilitas modal usaha, dan pelatihan wirausaha ini sangat mendukung. Sehingga dapat meningkatkan kapasitas agar punya ide, inovasi dan meningkatkan taraf ekonomi,” ujar Oni.

Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa ASPPUK merupakan jaringan kerja 44 lembaga swadaya masyarakat (LSM), termasuk Flower Aceh yang bergerak di bidang pemberdayaan dan penguatan ekonomi perempuan usaha kecil dan mikro.

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya