Tiga Hal yang Bisa Buat Gibran Jadi Cawapres Prabowo Menurut Gerindra

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming .

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengamini bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto. Setidaknya ada tiga pertimbangan yang membuat peluang tersebut terealisasi.

ADVERTISEMENTS

“Gibran menjadi cawapres tuh ada tiga hal. Pertama, regulasi, kalau regulasi memungkinkan. Kedua, kalau Pak prabowo dan ketum parpol (Koalisi Indonesia Maju) pendukung menyetujui,” ujar Habiburokhman di depan kediaman Prabowo, Jakarta, Senin (16/10/2023) malam.

ADVERTISEMENTS

“Ketiga, kalau yang bersangkutan (Gibran) berkenan,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS

Ia melanjutkan, pertimbangan pertama sudah terpenuhi setelah MK memutuskan untuk membolehkan seseorang di bawah 40 tahun untuk menjadi capres atau cawapres. Asalkan sosok tersebut pernah atau sedang berpengalaman menjadi kepala daerah.

 

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version