Sabtu, 27/07/2024 - 17:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jadi Stafsus Mentan, Wabendum NasDem Digaji Rp27 Juta Perbulan dan Tunjangan Rp4 Juta

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH – Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem Joice Triatman mengaku selama menjabat Stafsus Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) digaji sebesar Rp 27 juta perbulan.Joice dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan pejabat eselon I dan penerimaan gratifikasi atas Terdakwa SYL Cs, di Pengadilan Tipikor Jakpus, Senin (27/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“Saudara menerima berapa per bulan?,” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh kepada Joice.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Seingat saya, saya mendapatkan Rp 27 juta sekian itu saya tidak ingat, itu masuk ke Bank BRI,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Ia pun menambahkan, mendapatkan gaji tunjangan sekitar Rp 4 juta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Ini sudah semuanya ini ? Bersih?,” tanya hakim lagi.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Belum tunjangan 4 juta sekian. Saya juga tidak ingat persisnya, itu masuk ke rekening Bank Mandiri,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Joice menyebut, selama menjabat menjadi Stafsus ia tidak memiliki jam kerja pasti. Ia mengaku selaku ikut rapat di Kementan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
Berita Lainnya:
12 Pria di NTT Perkosa Seorang Remaja Putri, Komisi III DPR Minta Polisi Buka Semua Identitas Pelakunya

“Saudara ada jam kerja?,”tanya Hakim.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Tidak ada (jam kerja). Mengikuti (rapat) setiap hari,” ucap Joice.

Ia pun menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selalu Staf Khusus Kementan.

“Pertama adalah memberikan saran dan juga masukan kepada Pak Menteri Pertanian Pak SYL. Kemudian meningkatkan komunikasi antar lembaga dan dan tata hubungan kerja. Dan yang ketiga adalah melakukan koordinasi antar lembaga sesuai dengan jabatan saya yaitu stafsus bidang kelembagaan dan tata hubungan kerja,” jelas dia.

Anak SYL Tawari Joice Posisi Stafsus Mentan 

Joice mengaku mendapatkan tawaran sebagai Stafsus Mentan SYL oleh Anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri (Thita).

Ia menjelaskan, Thita menawarkan sebanyak tiga kali. Kemudian ia terima tawaran tersebut setelah mendapatkan persetujuan dari suaminya.

Kemudian, Joice menyerahkan curriculum vitae-nya kepada Thita.

“Jadi saya diminta CV saya Ya mulia, oleh Bu Thita. Kemudian di pertemuan ketiga itu,” kata Joice.

“Nggak, sebentar, setelah saudara menyerahkan CV ke bu Thita anak kandung dari terdakwa (SYL), kemudian CV dibawa ke mana tahu ga?,” tanya Hakim.

Berita Lainnya:
Mualaf tapi Dikremasi, Ini Wasiat Dali Wassink, Suami Jennifer Coppen Sebelum Meninggal

“Saya tahu, beliau (Thita) mengatakan akan diproses,” ucapnya.

Pada kasus ini, tim jaksa mendakwa SYL bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Eks Direktur Alsintan Muhammad Hatta  melakukan pemerasan pejabat eselon I Kementan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

Jaksa menjelaskan, SYL memerintahkan Kasdi dan Hatta   sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat Eselon I dan jajarannya.

Jaksa merincikan penerimaan uang saweran SYL Cs dari masing-masing instansi di Kementan dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2023 diantaranya, Setjen Kementan Rp4,4 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Rp5,3 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,7 miliar, Ditjen Perkebunan Rp3,8 miliar, Ditjen Hortikultura Rp6,07 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp6,5 miliar, Balitbangtan/BSIP Rp2,5 miliar, Rp282 juta, dan Badan Karantina Pertanian Rp6,7 miliar.

Pengumpulan uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan terdakwa SYL Cs beserta keluarga.

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَىٰ مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا الكهف [68] Listen
And how can you have patience for what you do not encompass in knowledge?" Al-Kahf ( The Cave ) [68] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi