Kabut Asap Berlarut-larut, ISPA di Padang Meningkat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS

 PADANG — Kabut asap di Kota Padang selama dua bulan terakhir telah berdampak pada peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Srikurnia Yati, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun, terjadi peningkatan pada kasus ISPA terhitung dari tanggal 18 September 2023 hingga 24 September 2023 terdapat 1.063 kasus.

ADVERTISEMENTS

“Sementara dari tanggal 24 September hingga awal Oktober sebanyak 1.400 kasus. Jadi, memang ada peningkatan,” kata Srikurnia, Sabtu (21/10/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Srikurnia menyebut Pemko Padang telah mengeluarkan Surat Edaran No. 441.7/5126/DKK/2023 terkait antisipasi dampak kabut asap.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar mengantisipasi dampak kabut asap sesuai dengan surat edaran. Wajib mengenakan masker jika berada di luar ruangan,” ucap Srikurnia.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, ia juga menekankan agar tidak melakukan pembakaran sampah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

ADVERTISEMENTS

Kemudian, jika mengalami gangguan pernafasan atau iritasi mata segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Serta pihaknya mengimbau memperbanyak minum air putih dan konsumsi buah dan sayuran.

ADVERTISEMENTS

Upaya lain yang dilakukan Pemko Padang mengantisipasi dampak kabut asap adalah membagikan 26.000 masker kepada masyarakat. Karena kualitas udara atau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU)  di Padang sudah naik ke level tidak sehat.

ADVETISEMENTS

Launching pembagian masker dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa kepada pengendara yang melintas di jalan Khatib Sulaiman depan Masjid Raya Sumatera Barat,  kemarin, Jumat (20/10/2023)

Hendri Septa mengatakan menyikapi kondisi ISPU yang tidak sehat, Pemerintah Kota Padang pun sejak 18 Oktober 2023 lalu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang dengan nomor: 441.7/5126/DKK/2023 tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap. Selain itu, juga dibagikan 26.000 masker kepada masyarakat Kota Padang.

“Kita bagikan 26.000 masker kepada masyarakat, dilauncing di sini karena ramai pengendara dan sisanya melalui kecamatan dan masjid mushola,” ujar Hendri Septa.

Ia menambahkan pembagian masker ini juga upaya mensosialisasikan sudah wajib menggunakan saat di luar ruangan. Hal ini mengingat semakin tebalnya kabut asap yang diduga kiriman dari daerah tetangga.

“Kepada seluruh warga Kota Padang kurang-kurangi aktivitas di luar ruangan, dan kena masker saat bepergian,” ujarnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version