NASIONAL
NASIONAL

Polemik Putusan MK, Ternyata 6 Hakim MK Tak Setuju Capres dan Cawapres Pengalaman Kepala Daerah

Jika disimpulkan, dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 memang mengakomodir seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk menjadi Capres dan Cawapres, tetapi hal tersebut hanya diperbolehkan untuk yang pengalaman sebagai seorang Gubernur, level kepala daerah tingkat Provinsi.

Kesimpulan lainnya yang dapat diambil, bahwa jelas dalam putusan nomor 90 yang mengabulkan syarat berpengalaman di tingkat Bupati / Walikota hanya 3 orang Hakim MK, sedangkan 6 orang Hakim MK lainnya pada posisi menolak.

Sumber: Gelora

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website