Senin, 17/06/2024 - 00:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Yusril: Putusan MK Berpolemik, Bisa Berdampak ke Legitimasi Pilpres

BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai polemik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat batas usia pencalonan presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) bisa berdampak pada legitimasi Pilpres 2024 jika dibiarkan berlarut-larut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Penyelenggaraan Pilpres memerlukan adanya keadilan dan kepastian hukum. Jangan polemik dibiarkan berlarut-larut yang dapat membawa implikasi pada legitimasi Pilpres dan hasilnya nanti,” kata Yusril dalam cuitannya di akun X pribadinya @Yusrilihza_Mhd, Selasa (24/10).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Menyikapi hal tersebut, Yusril menyarankan pemerintah segera mengambil langkah kongkret untuk mengakhiri polemik tersebut. Ia mengaku sedang memikirkan proses penyelesaian untuk mengakhiri polemik ini supaya tidak berkepanjangan.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Positif Narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Blitar Dicopot

“Pilpres harus dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal KPU, agar agenda ketatanegaraan dan pergantian kekuasaan pemerintahan sesuai UUD 45 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Sebelumnya MK mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

MK menyatakan seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun. Pengecualian diberikan kepada orang-orang di bawah 40 tahun yang sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Atas putusan itu, jalan putra Presiden Joko WIdodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dapat melenggang dalam kontestasi Pilpres 2024 terbuka lebar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Israel dan Mesir Baku Tembak di Kawasan Rafah, Timur Tengah Terancam Perang Besar

Putusan MK itu pun dapat beragam kritik dari berbagai pihak. MK bahkan disebut-sebut jadi ‘Mahkamah Keluarga’ karena memberikan ‘karpet merah’ kepada Gibran yang saat ini masih berusia 36 tahun untuk maju di Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Gibran kini telah di deklarasikan sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto. Mereka diusung oleh Koalisi Gerindra, Golkar, Demorkat, PAN, Garuda, PBB dan Gelora.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Sumber: Gelora

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَيَوْمَ يَقُولُ نَادُوا شُرَكَائِيَ الَّذِينَ زَعَمْتُمْ فَدَعَوْهُمْ فَلَمْ يَسْتَجِيبُوا لَهُمْ وَجَعَلْنَا بَيْنَهُم مَّوْبِقًا الكهف [52] Listen
And [warn of] the Day when He will say, "Call 'My partners' whom you claimed," and they will invoke them, but they will not respond to them. And We will put between them [a valley of] destruction. Al-Kahf ( The Cave ) [52] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi