PKB Berharap Pilpres 2024 Diisi Adu Gagasan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda. PKB mengharapkan Pilpres 2024 diisi dengan adu gagasan terbaik.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Tahapan kampanye capres-cawapres akan dimulai 28 November 2023-10 Februari 2024. Politisi PKB, Syaiful Huda berharap, ketiga capres-cawapres mendapat ruang menampilkan gagasan-gagasan terbaik.

ADVERTISEMENTS

Ia menilai, ruang bagi capres-cawapres beradu gagasan akan menghasilkan diskusi yang produktif di masyarakat. Sehingga, di sisi lain dapat pula menaikkan level politik Indonesia yang selama ini cenderung pragmatis.

ADVERTISEMENTS

Maka itu, ia berpendapat, program-program yang akan didorong dalam masa kampanye oleh tiga pasangan capres-cawapres itu akan jauh lebih baik. Apalagi, dibanding masyarakat terjebak pada politik politik pragmatisme.

ADVERTISEMENTS

“Oleh karena itu, pada masa tahapan kampanye ini kita berharap politik gagasan dari masing-masing calon ini kita beri ruang seluas-luasnya,” kata Syaiful, Ahad (29/10/2023).

ADVERTISEMENTS

Wasekjen PKB itu mengajak semua elemen, terutama media, untuk bisa mendorong agar proses politik yang terjadi adu argumen dan adu gagasan. Nantinya, ia mengingatkan, setelah masa kampanye akan ada masa tenang.

ADVERTISEMENTS

Pada masa itu, Syaiful berharap, benar-benar tidak ada aktivitas politik yang dilakukan capres-cawapres maupun tim masing-masing. Sehingga, bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat menilai gagasan-gagasan yang ada.

ADVERTISEMENTS

Setelah itu, barulah kita memasuki tahapan pemilihan. Ia meminta, semua penyelenggara pemilu bisa mengambil peran-peran semaksimal mungkin dalam menjaga pelaksanaan pemungutan suara agar benar-benar jujur dan adil.

ADVERTISEMENTS

Syaiful meyakini, pesta demokrasi 2024 akan menjadi catatan sejarah Indonesia ketika partisipasi publik menjadi sangat tinggi pada pemilu. Karenanya, publik harus terus didorong untuk berpartisipasi aktif.

ADVERTISEMENTS

“Kita mendorong publik menggunakan hak pilihnya sekaligus mengawal hak pilih sampai dihitung oleh semua penyelenggara dan sampai direkap oleh KPU pusat,” ujar Syaiful.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version