Sabtu, 27/07/2024 - 13:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH  – Seorang saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam. 

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Hal itu terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Dalam putusan pengadilan tersebut, Renaldi mengaku mengenal para terdakwa yang dalam hal ini lima terpidana kasus itu. 

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

 Kelima terpidana itu, yakni Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman. Renaldi mengaku bahwa dirinya merupakan adik kandung dari terpidana bernama Eka Sandy. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, Renaldi juga mengungkap bahwa dirinya sempat ikut diamankan polisi bersama para terdakwa kasus tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Bahwa saksi mengetahui pada saat Para Terdakwa diamankan karena saksi juga berada disana sehingga ikut diamankan,” bunyi keterangan Renaldi dalam putusan pengadilan tersebut. Selanjutnya, Renaldi mengungkap bahwa dirinya dan para terdakwa dibawa ke Polres Kota Cirebon untuk menjalani pemeriksaan. 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Bahwa setelah diamankan Para Terdakwa di bawa ke Polres Kota Cirebon untuk diperiksa dan saksi melihat Para Terdakwa di injak-injak dan disetrum,” bunyi keterangan Renaldi. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Renaldi juga mengaku dirinya bersama saksi lainnya, yakni Saka Tatal sempat masuk ruang tahanan, tetapi terpisah dari para terdakwa. 

Berita Lainnya:
Akui Data tak Selamat Usai Diserang Hacker, BSSN Ungkap PDNS tak Punya Back Up
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Bahwa saksi dilepaskan sedangkan Para Terdakwa dan Sdr. Saka Tatal tidak dilepaskan karena di fitnah oleh Terdakwa Sudirman yang mengaku sebelum dipukuli,” bunyi keterangan Renaldi. 

Selain itu, dalam putusan pengadilan tersebut, terungkap bahwa kelima terpidana itu sama-sama mengaku bahwa mereka mengalami tekanan hingga penganiayaan sehingga terpaksa menuruti kemauan penyidik.

 “Bahwa semua jawaban yang ada di berita acara pemeriksaan di kepolisian keluar dari mulut Terdakwa sendiri namun semua isinya tidak benar karena sebelum dimintai keterangan terdakwa mengalami tekanan, penganiayaan dan ancaman sehingga terdakwa menuruti kemauan penyidik,” bunyi keterangan Hadi Saputra dalam putusan tersebut. 

Selain itu, kelima terpidana itu mengaku harus meniru kata-kata pada papan tulis yang telah disiapkan polisi. 

“Bahwa saat dimintai keterangan Terdakwa harus menjawab dengan meniru kata-kata yang sudah tertera dipapan tulis yang sudah dipersiapkan oleh polisi,” bunyi keterangan Hadi Saputra. 

Adapun pengakuan lima terpidana itu selaras dengan perkataan kuasa hukum mereka, Jogi Nainggolan yang mengatakan kliennya mengalami tindakan tidak manusiawi oleh polisi. 

Jogi mengungkap bahwa kliennya dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, yakni pembunuhan terhadap Vina dan Eky. 

Bahkan, kata Jogi, kemungkinan ada keterlibatan ayah Eky dalam dugaan penganiayaan oleh polisi pada para terpidana pada saat proses penyelidikan. 

Berita Lainnya:
Gibran Beberkan Alasan Mengapa Ikut Blusukan Bareng Pj Heru di Jakarta

Adapun ayah Eky adalah Iptu Rudiana yang saat itu bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon.

 “Waktu itu, dia (ayah Eky) bertugas di Satuan Narkoba Polres Kota Cirebon, itu tidak diserahkan ke unit reskrim, tapi dibawa ke kantornya dia, di ruangannya, maka di sanalah mereka diperlakukan tidak manusiawi,” kata Jogi, diwawancarai tvOne, Minggu (19/5/2024). 

Diketahui, Vina merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor pada tahun 2016 silam.  Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, menjadi korban kesadisan geng motor yang terjadi di Kabupaten Cirebon. 

Kasus yang dialami mereka awalnya dikira tewas, karena kecelakaan lalu lintas.  Namun, ternyata mereka tewas akibat dianiaya dan dikeroyok segerombolan remaja atau geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

 Polresta Cirebon pun melakukan penyelidikan dan korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan. Kasus yang dialami Vina dan Eky ini pun kini diangkat menjadi film bergenre horor yang tayang bioskop. 

Polresta Cirebon pada akhirnya menangkap delapan pelaku kasus pemerkosaan sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut. 

Polisi pun bergerak untuk mengusut kasus tersebut. Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan dari bukti dan saksi teman-teman korban, kecurigaan polisi pun terbukti. 

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah

1 2

Reaksi & Komentar

فَانطَلَقَا حَتَّىٰ إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَن يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًا يُرِيدُ أَن يَنقَضَّ فَأَقَامَهُ ۖ قَالَ لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا الكهف [77] Listen
So they set out, until when they came to the people of a town, they asked its people for food, but they refused to offer them hospitality. And they found therein a wall about to collapse, so al-Khidh r restored it. [Moses] said, "If you wished, you could have taken for it a payment." Al-Kahf ( The Cave ) [77] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi