BANDA ACEH – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara mengenai Majelis Ulama Indonesia yang mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel atas Palestina.
Ketua Bidang Perdagangan Apindo Benny Soetrisno mengatakan, langkah tersebut merupakan bukti kepedulian pemerintah Indonesia dalam hal ini MUI terhadap pendudukan Israel di Palestina.
Namun, Benny memandang, jika hal ini dilakukan dalam jangka waktu yang panjang, ada kemungkinan menyebabkan berbagai perusahaan di Indonesia yang disinyalir mendukung agresi Israel akan tumbang.
Hal ini kemudian akan berakibat pada banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengularnya pengangguran di dalam negeri.
“Langkah MUI baik baik saja dan tersebut adalah ungkapan empati kita terhadap Rakyat sipil Palestina di Gaza. (Namun) kalau jangka panjang sangat mungkin (banyaknya kasus PHK) tapi harus dibarengi dengan masyarakat lakukan imbauan MUI,” tambah Benny.
Kendati demikian, saat ini menurutnya belum ada laporan atau dari pengusaha terkait dampak dari boikot ini.
“Sepanjang pengetahuan saya belum ada terganggu dan masyarakat masih membeli atau belanja terhadap produk produk yang di informasikan ada kaitannya dengan Israel,” tutup Benny.
Sebelumnya Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan wajib hukumnya mendukung kemerdekaan. Sebaliknya, haram hukumnya mendukung Israel dan para pendukungnya.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel, hukumnya haram”, tegas Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
Fatwa ini dibahas sebagai bentuk tanggung jawab keulamaan MUI dalam menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan.
Di sisi lain, ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya sebagian pihak yang mendiskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina.
Niam mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” ujar Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler