Salah seorang kuasa hukum penggugat, Edy Halomoan Gurning, mengatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh 13 warga Banyumas terhadap Anwar Usman itu telah didaftarkan di PN Jakarta Pusat dan tinggal menunggu nomor perkaranya. Menurut dia, pihaknya melihat upaya tersebut sangat strategis untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat yang diwakili 13 orang warga Banyumas karena ada kekhawatiran wibawa Mahkamah Konstitusi akan berkurang pascaputusan MKMK.
“Ini salah satu tujuan juga untuk mengangkat kembali wibawa dari Mahkamah Konstitusi. Kami sudah bicarakan beberapa strategi dan upaya-upaya yang bisa kami tempuh, mudah-mudahan bisa kami lakukan secepatnya,” kata Edy.

















































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler