BANDA ACEH – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menekankan bahwa tanpa ada keterlibatan moral, hukum banyak disalahgunakan. Hal tersebut dia paparkan dalam pidatonya di Dies Natalis XXIV di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
“Nah yang merusak di negeri ini orang banyak melanggar moral, tapi merasa tidak bersalah,” kata Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mencontohkan bahwa pejabat pemerintah yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hukum sah dinyatakan terduga bersalah. Hal ini sejalan dengan penahanan mereka dan statusnya pun ikut berganti.
“Nah nanti bersalahnya ketika divonis. Divonis berapa tahun anda, nah itu anda salah,” tuturnya.
Namun, Mahfud menyayangkan bahwa pengertian-pengertian seperti ini terkadang diabaikan oleh masyarakat. Bahkan mereka yang mendapat gelar sarjana hukum sekalipun.
“Paham antara norma hukum dan norma non hukum itu tidak ditegakkan dengan baik,” ungkapnya.
Dengan begitu, tidak sedikit dari mereka yang justru menyalahgunakan hukum untuk mendapat keuntungan semata. Mereka menggunakan pasal-pasal yang dianggap mampu menguntungkan salah satu pihak tanpa mengedepankan moral dan etikanya.
“Itu orang hanya menggunakan pasal-pasal melanggar norma, melanggar moralitas,” ujarnya.































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…