Sabtu, 18/05/2024 - 01:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Petugas Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Besi Rel di Palmerah

Suasana stasiun Palmerah saat terjadi kericuhan aksi massa di kawasan Palmerah, Senin (30/9).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Petugas pengamanan Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, menangkap AS (34 tahun) dan MS (33 tahun) yang diduga melakukan pencurian besi rel bekas di Kilometer 10+4 antara petak jalan Palmerah-Kebayoran pada Sabtu (2/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Manager Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta Ixfan Hendri Wintoko dalam keterangannya mengatakan, tim pengamanan menangkap terduga pelaku kasus tersebut sekitar pukul 05.20 WIB. “Awalnya tim pengamanan melakukan patroli di wilayah aset dan objek vital milik PT KAI Daop 1 Jakarta, kemudian mendapatkan informasi bahwa ada indikasi pencurian besi rel bekas, selanjutnya tim dengan cepat dan sigap meluncur ke TKP,” kata Ixfan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Periode Libur Panjang, PT KAI Dapat Tambahan 100 Ribu Penumpang

Atas kejadian tersebut, Ixfan mengatakan, para terduga pelaku yang tertangkap sudah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang didampingi oleh Bintara Pembina Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Aiptu Benny untuk pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah besi rel bekas berukuran sekitar 2,5 meter dan mobil warna putih yang akan digunakan untuk mengangkut hasil curian. Ixfan mengimbau masyarakat agar tidak mengambil barang atau benda yang berada di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun baru.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Gunung Ibu Alami Puluhan Ribu Gempa, Tunjukkan Aktivitas Signifikan    

Ia mengatakan, barang tersebut baik bekas maupun baru merupakan aset yang harus dijaga dan diamankan. “PT KAI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jadi jika ada pengambilan ataupun pemakaian untuk kepentingan apapun harus sesuai aturan dan seizin pemilik, yakni PT KAI (Persero) DAOP 1 Jakarta,” ujar Ixfan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

sumber : ANTARA

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi