Senin, 17/06/2024 - 17:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Demi Jaga Wibawa Polri, Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas Minta Firli Bahuri Segera Ditahan

BANDA ACEH  – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas meminta kepolisian segera melakukan penahanan kepada Firli Bahuri.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Saya duga keras Polda Metro Jaya punya standar kapan harus menahan seseorang, termasuk Firli ke dalam sel tahanan,” ujar Busyro usai mengisi kegiatan seminar anti korupsi oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Klaten di Gedung Sierad, Kabupaten Klaten Minggu (3/12/2023). 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Namun, untuk menjaga wibawa Polri, terutama Polda Metro Jaya, Busyro Muqoddas meminta segera dilakukan penahanan terhadap Firli.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Ya kami minta kalau memang sudah cukup alasan (bukti) segera aja ditahan,” ucap Busyro.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Walaupun dia mengajukan upaya pra peradilan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri diduga memeras tersangka pada perkara kasus korupsi di kementerian pertanian tahun 2021.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Polisi lalu menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023, Firli juga sudah ditetapkan menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan oleh kepolisian.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Sudah Diperiksa Bareskrim

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di  Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Kronologi Awal Hilangnya Siswi SMAN 61 Naila, Hingga Ditemukan Menginap di Masjid

Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri ini yang pertama kali sejak ia ditetapkan sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli telah tiba di Bareskrim pada pukul 08.30 WIB.

Selanjutnya, ia mulai diperiksa oleh Penyidik gabungan Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

“Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor,” kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat.

Sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, kedatangan Firli tidak terpantau awak media.

Namun, dia menampakkan diri usai selesai diperiksa pada pukul 19.25 WIB di lobby utama Gedung Awaloedin Djamin.

Artinya, ia telah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam sejak pukul 09.00 WIB.

Firli meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah, usai selesai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Berita Lainnya:
Mengejutkan, Nama Terpidana Rivaldi Tak Pernah Muncul Tapi Diganti agar Jadi Tersangka Pembunuhan Vina, Betul Salah Tangkap?

“Kita hormati asas praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan. Tunjukan keadilan, dan juga kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan,” kata Firli di Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat.      

Ia pun meminta semua pihak menjunjung tinggi hak asasi manusia. Begitu pula berharap agar proses hukum dapat memberikan keadilan kepadanya.

Ia percaya sepenuhnya hakim yang akan menangani kasusnya memberikan keputusan seadil-adilnya.

Sebab, hakim adalah orang yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditanganinya.

“Karena itu, tentulah asas ius curia novit (hakim mengetahui semua hukum) tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi semua,” beber Firli.

Lebih lanjut ia meminta dukungan dari masyarakat mengingat upaya melakukan pemberantasan korupsi tidak mudah.

Dia bilang, banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus dikorbankan.

“Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri,” jelas Firli

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَعَرَضْنَا جَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لِّلْكَافِرِينَ عَرْضًا الكهف [100] Listen
And We will present Hell that Day to the Disbelievers, on display - Al-Kahf ( The Cave ) [100] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi