Sabtu, 27/07/2024 - 08:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Pasukan Israel Bongkar Paksa Kediaman Imam Masjid Al Aqsa

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Imam besar Masjid Al Aqsa Sheikh Ekrima Sabri.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

YERUSALEM — Pada hari Ahad (3/12/2023), tentara Israel menyerbu lingkungan Suwwana di Kota At Tour, sebelah timur Yerusalem Timur yang diduduki. Selama penyerbuan tersebut, tentara Israel memasang tanda pemberitahuan pembongkaran di dinding sebuah bangunan berlantai lima.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Middle East Eye melaporkan bahwa bangunan berlantai lima yang ditandai oleh pasukan Israel ini merupakan kediaman dari Imam Masjid Al Aqsa Sheikh Ekrima Sabri dan beberapa keluarga Palestina lainnya. Warga disuruh meninggalkan rumah menjelang pembongkaran.

Berita Lainnya:
Israel Terbukti Gunakan Protokol Hannibal pada 7 Oktober, Tembaki Warga Sendiri
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Tentara Israel mengklaim bahwa bangunan tersebut dibangun tanpa izin dari Dewan Kota. Selama ini Dewan Kota terus-menerus menolak izin pembangunan pemukiman bagi warga Palestina sambil terus membangun dan memperluas pembangunan pemukiman bagi warga Israel di atas tanah-tanah dan bangunan milik warga Palestina yang dirampas. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Pada hari yang sama, tentara Israel juga menyerbu Kota Silwan, di selatan Masjid Al Aqsa. Pasukan Israel juga menculik seorang pemuda Palestina bernama Orabi Gheith, setelah menyerbu dan menggeledah rumahnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Semua pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk wilayah yang berada di dalam dan sekitar Yerusalem Timur, adalah ilegal berdasarkan Hukum Internasional, Konvensi Jenewa Keempat, serta berbagai resolusi PBB dan Dewan Keamanan. Hal ini juga merupakan kejahatan perang menurut Hukum Internasional.

Berita Lainnya:
6 Fakta Ini Tunjukkan dengan Jelas Kekalahan Zionis Israel dalam Perang Gaza
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat menyatakan: “Kekuasaan Pendudukan tidak boleh mendeportasi atau memindahkan sebagian penduduk sipilnya ke wilayah yang didudukinya.” Perjanjian ini juga melarang “pemindahan paksa secara individu atau massal, serta deportasi orang-orang yang dilindungi dari wilayah pendudukan”.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024
ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَاضْرِبْ لَهُم مَّثَلَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَاءٍ أَنزَلْنَاهُ مِنَ السَّمَاءِ فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الْأَرْضِ فَأَصْبَحَ هَشِيمًا تَذْرُوهُ الرِّيَاحُ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ مُّقْتَدِرًا الكهف [45] Listen
And present to them the example of the life of this world, [its being] like rain which We send down from the sky, and the vegetation of the earth mingles with it and [then] it becomes dry remnants, scattered by the winds. And Allah is ever, over all things, Perfect in Ability. Al-Kahf ( The Cave ) [45] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi