Jumat, 17/05/2024 - 14:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Makan dan Minum Sambil Berdiri, Bagaimana Hukumnya?

Ilustrasi.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Makan dan minum dalam posisi berdiri masih menjadi sorotan di tengah kehidupan masyarakat. Khususnya masyarakat di desa-desa, seringkali kita mendengar orang tua dan kakek nenek memerintahkan kita agar makan dan minum sambil duduk.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Sebagian masyarakat menganggap makan atau minum sambil berdiri adalah dilarang, lalu bagaimana sebenarnya hukum makan dan minum sambil berdiri?

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Dikutip dari web resmi Kemenag RI, praktik makan dan minum dalam posisi berdiri disinggung dalam sejumlah hadits Nabi Muhammad SAW. Sebagian hadits nabi melarang umat Islam melakukan praktik ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Apakah Boleh Menggabungkan Niat Qurban dan Aqiqah?

Larangan ini tampak jelas dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan Muslim berikut ini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

وعن أبي سعيد أن النبي صلى الله عليه وآله وسلم نهى عن الشرب قائما رواه أحمد ومسلم

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Dari Abu Said bahwa Nabi SAW melarang minum sambil berdiri,” (HR Ahmad dan Muslim).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Pada kesempatan lain, Nabi SAW juga pernah meminum air zam-zam dalam posisi berdiri. Riwayat Imam Ahmad dan Bukhari berikut ini, mengisahkan Sayyidina Ali RA yang minum dalam posisi berdiri:

ADVERTISEMENTS

وعن الإمام علي رضي الله عنه أنه في رحبة الكوفة شرب وهو قائم قال إن ناسا يكرهون الشرب قائما وإن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم صنع مثل ما صنعت رواه أحمد والبخاري

ADVERTISEMENTS

“Dari Imam Ali RA bahwa ia di satu lapangan di Kota Kufah meminum dalam posisi berdiri. Ia berkata, ‘Banyak orang memakruhkan minum dalam posisi berdiri. Padahal Rasulullah SAW melakukan apa yang kulakukan,” (HR Ahmad dan Bukhari).

Berita Lainnya:
Tuntunan Berhijab Ternyata Juga Ada di Agama Lain Selain Islam?

Bagaimana menyikapi dua dalil yang bertentangan…

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi