Sabtu, 18/05/2024 - 18:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Poltekpar Bandung Raih Akreditasi Unggul

Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Aula Gedung Ciremai Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Jumat (16/6/2023).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi Politeknik Pariwisata NHI Bandung, yang kembali meraih penilaian predikat Unggul dari Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Akreditasi, yang berlaku sampai 5 Desember 2028 itu, menjadikan Poltekpar NHI Bandung sebagai satu-satunya politeknik pariwisata yang memiliki akreditasi Unggul.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Meraih akreditasi Unggul bukan sebuah hal yang mudah, dibutuhkan konsistensi dan komitmen bersama dari seluruh civitas akademika. Kita harus menciptakan kualitas belajar yang baik, dimulai dari para tenaga pendidik dan didukung oleh pihak pegawai dan manajemen. Semoga dengan akreditasi ini menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik lagi memberikan pelayanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian bagi mahasiswa dan masyarakat,” kata Menparekraf di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Menparekraf Harap Pulau Flores Jadi Pusat Wisata Religi Umat Katolik

Direktur Poltekpar NHI Bandung Andar Danova L Goeltom mengatakan jika dahulu sistem akreditasi menggunakan nilai A, B, atau C, maka regulasi yang dipakai dalam akreditasi perguruan tinggi saat ini adalah menggunakan predikat Unggul sebagai akreditasi terbaik, sementara untuk level di bawahnya menggunakan predikat Baik Sekali dan level paling bawah adalah Baik.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Untuk memperoleh predikat itu, perguruan tinggi harus memenuhi sejumlah persyaratan, meliputi ketercukupan jumlah dosen tetap, jumlah mahasiswa baru dalam kurun waktu lima tahun terakhir, batas maksimum dosen tidak tetap, rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen tetap, termasuk juga persyaratan yang terkait dengan persentase mahasiswa yang lulus tepat waktu dalam menempuh studinya serta persentase keberhasilan studi oleh mahasiswa.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Siapkan Ini Jika Ingin Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Selain itu, jumlah lulusan, akreditasi program studi, kualifikasi akademik dosen tetap yang memiliki NIDN atau NIDK dan mempunyai gelar doktor/doktor terapan/spesialis, dosen tetap yang memiliki NIDN atau NIDK yang mempunyai jabatan akademik guru besar, lektor kepala, dan lektor menjadi syarat yang harus tercukupi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi