Selasa, 21/05/2024 - 13:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Jadwalkan Ulang Periksa Irjen Kemenag atas Dugaan Korupsi APD Covid-19

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal Ali Hasyim. Sebab Faisal tak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada 13 Desember 2023.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

KPK tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Faisal awalnya menjadi salah satu saksi yang hendak diperiksa.

“Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,” kata Juru Bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

KPK masih mempertimbangkan waktu pemanggilan terhadap Faisal. KPK bakal mengumumkannya ketika sudah ada jadwal yang pasti. “Kalau sudah ada jadwal ulangnya nanti kami informasikan,” ujar Ali.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pj Heru Tegaskan Penonaktifan NIK Sebagai Upaya Penegakan Aturan

Adapun pada Jumat, KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi dari unsur swasta. KPK belum membeberkan materi sekaligus hasil pemeriksaan terhadap saksi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Maulana (Direktur PT Bumi Asia Raya),” ujar Ali.

Diketahui, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik pada Rabu (13/12/2023) dalam kasus yang sama. KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam WIB.

ADVERTISEMENTS

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata Alex. Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.

ADVERTISEMENTS

Tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus itu. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp 3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Berita Lainnya:
Dukung Gelaran World Water Forum di Bali, PLN Icon Plus Pastikan Keandalan Infrastruktur

Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus pengadaan APBD mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang. KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 justru disalahgunakan melalui praktik korupsi.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi